MENYUKE (LANDAK NEWS) – Personil TNI dan Polri Menyuke
Kamis (05/08/21), pukul 10.00 Wib melakukan pengecekan di depan rumah Martinus Nela di Dusun Untang Desa Untang Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten Landak.
Pasalnya, ada kejadian berawal saudari Mega Natalia ( Istri Pelaku) sehabis mandi sedang menyisir rambutnya di ruang tamu rumahnya, kemudian MD (Pelaku) pulang ke rumah sambil marah-marah kepada istrinya, setelah itu Pelaku berkata kepada istrinya kamu selingkuh dengan orang lain.
Setelah itu Pelaku langsung menampar istrinya sebanyak 2 kali ke arah pipi kanan dan 2 kali ke arah pipi kiri, setelah itu istri MD langsung lari ke luar rumah meminta tolong ke tetangganya dan istri Pelaku lari ke arah rumah Martinus Mela untuk meminta pertolongan.
MD atau suaminya mengejar istri yang lari ke rumah Martinus Mela dan MD langsung mengambil bensin yang di simpan di Jerigen yang ada di warung Martinus Mela. Setelah itu MD mengejar istrinya dan mau menyiramkan bensin tersebut tetapi di cegah oleh Muliadi Dudon (Korban ) dan bensin tersebut mengenai badan Muliadi Dudon (Korban ).
MD pun langsung mengambil korek api ke koceknya dan menghidupkan korek tersebut, sehingga api langsung menyambar badan Muliadi Dudon (Korban), setelah kejadian tersebut warga datang menolong korban dan membawa korban ke rumah sakit dan Warga mengamankan Pelaku, dan Melaporkan kejadian tersebut ke Anggota Piket Jaga Mako Polsek Menyuke.
Korban mengalami luka bakar di bagian badan, tanggan dan kaki korban, pada saat ini sedang di rawat di RSUD Kabupaten Bengkayang.
Barang bukti yang diamankan oleh Personil Polsek Menyuke di antaranya 1 (Satu) Buah Jerigen Bensin ukuran 5 Liter., 1 (Satu)Helai baju kaos Korban warna kuning dan 1 (Satu) Buah Korek Api warna Kuning.
Ditempat terpisah Kapolsek Menyuke, Iptu Dahman Mengatakan. Bahwa Personil Polsek Menyuke setelah mengetahui informasi dari warga masyarakan langsung menuju tempat kejadian tersebut, mengumpulkan barang bukti, Mendatakan saksi-saksi dan mengumpulkan bahan keterangan, membawa korban melakukan Visum Evertum, Mengamankan Pelaku ke Mako Polsek Menyuke,” Ungkap Kapolsek.
Penulis : Timotius Niko (Humas Polsek Menyuke Polres Landak)















