Home / Parlementaria

Kamis, 19 Agustus 2021 - 18:48 WIB

DPRD Landak Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD T.A. 2022 Dan KUA-PPAS Perubahan APBD T.A.2021

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang I tahun 2021 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan (Mou) antara Bupati Landak bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Landak tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022. Dan Rapat paripurna ke-7 masa sidang I tahun 2021 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan (Mou) antara Bupati Landak bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Landak tentang KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dan dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Sekda Landak Vinsensius, sejumlah Anggota DPRD Landak, serta OPD Kabupaten Landak yang yang hadir secara Virtual. Kamis (19/08/2021).

Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan sudah melakukan penandatanganan MOU KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dan perubahan APBD anggaran tahun 2021 antara Kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“Terima kasih kepada Kepala daerah yang sudah melaksanakan amanat permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, yang mana kita sudah melakukan tahapannya. Dalam bulan agustus ini sudah melaksanakan dua agenda yaitu penandatanganan Mou KUA-PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2021 dan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022. Ini sesuai dengan sistem perencanaan, dan sudah juga dibahas antara Banggar DPRD Landak dengan TAPD Kabupaten Landak. Sehingga bisa kita prediksi selama tahun 2021 ini semester pertama pendapatan kita trend nya meningkat, ini merupakan kinerja yang sungguh-sungguh dari pemerintah daerah. Disisi lain ini merupakan hal yang baik pula, mengingat dari pemerintah pusat adanya refocusing anggaran, ini sudah kebijakan dalam hal penanganan covid-19, yang tidak bisa kita hindari, “ungkap Heri Saman.

Baca juga  Perempuan AS Diperkosa di Kereta, Penumpang Tak Menolong

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam APBD perubahan ini yang menjadi prioritas adalah kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19, sehingga adanya kesepakatan bersama antara Banggar DPRD Landak dan TAPD Landak.

Dari struktur belanja juga sudah dialokasikan dalam hal ini penanganan Covid-19, terutama untuk penganggaran insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 sebesar 25 Milyar, termasuk belanja modal juga kita gunakan untuk penanganan Covid-19. Diharapkan nanti di dalam Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 kita bahas kembali, “Jelas Heri Saman.

Baca juga  Ketua Komisi C DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kab. Landak Tahun 2025-2045

Sementara itu Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi menyampaikan bahwa berbagai tahapan yang telah dilakukan oleh Banggar DPRD Landak dengan TAPD Kabupaten Landak, sehingga dilakukannya Mou.

“Tahapan yang dilakukan hari ini yaitu rapat paripurna penandatanganan Mou KUA-PPAS perubahan APBD 2021 dan KUA-PPAS APBD tahun 2022, tentu dengan adanya perubahan, kalau di lihat dari siklus setelah dilakukannya perubahan, APBD kita 1 triliun lebih, yaitu adanya penambahan sekitar 56 Milyar. Tentunya ini melalui pembahasan yang sangat alot sekali, mengingat ini masih suasana Pandemi Covid-19. Dan kita juga sudah menandatangani KUA-PPAS 2022, tentunya ini juga melalui tahapan yang sangat baik dan penting untuk siklus pembangunan di Kabupaten Landak. Mudah-mudahan di pembahasan APBD 2022 ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, “ungkap Heriadi.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Sepak Bola Desa Jelimpo Cup I Tahun 2023

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

Parlementaria

Bupati Landak Sampaikan Raperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Ke DPRD Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Kabupaten Landak Menghadiri Evaluasi dan Pembubaran Panitia Perayaan Hari Ulang Tahun Kongregasi Fransiskanes Sambas Ke-99 Tahun di Komunitas Susteran Ngabang

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Misa Arwah di SMPN 01 Sengah Temila

Parlementaria

Menghadiri Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK, Heri Saman: Jangan Mudah Minta Pindah Tugas

Parlementaria

Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD beseta Anggota DPRD Landak Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2024

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2024
error: Content is protected !!