Home / Pemda Landak

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 11:59 WIB

Bupati Landak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Vaksinasi Jenis Moderna

LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa memimpin rapat koordinasi persiapan Vaksinasi Moderna bersama Kepala Dinas Kesehatan, Dokter Spesialis Kandungan dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Landak secara virtual, jum’at (20/08/21).

Dalam arahannya Bupati Landak meminta kepala puskesmas untuk segera melakukan persiapan vaksinasi dengan vaksin jenis Moderna bagi ibu hamil dan warga yang memiliki penyakit beresiko.

“Puskesmas mulai dari sekarang, tolong menyiapkan dan segera menghubungi para bidan desa untuk menyiapkan ibu hamil yang akan kita vaksin menggunakan vaksin Moderna dan ini prioritas ibu hamil. Selain itu, vaksinasi ini juga diberikan kepada mereka yang memiliki penyakit beresiko seperti obesitas, hipertensi, diabetes melitus. Justru dengan adanya komorbid maka mereka harus menjadi prioritas,” jelas Karolin.

Baca juga  Kanit Shabara Polsek Meranti Lakukan Patroli Dialogis, Imbau Warga Patuhi Prokes Covid-19

Bupati Karolin juga meminta puskesmas segera membuat jadwal vaksinasi juga saling berkoordinasi serta bekerja sama dengan seluruh pihak. Hal ini dikatakannya mengingat vaksin Moderna sudah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Landak serta guna mensukseskan program pemerintah pusat.

“Saya minta seluruh puskesmas untuk segera membuat jadwal vaksinasi ini serta saling berkoordinasi, kemudian supaya pelaksanaanya berjalan baik dan sukses maka kita harus mengajak seluruh pihak untuk terlibat seperti TNI, Polri, Camat dan Kepala Desa,” pinta Karolin.

Terkait rekomendasi vaksinasi yang diberikan kepada ibu hamil, dokter spesialis kandungan dr. Susi Herawati, Sp.OG mengatakan bahwa ibu hamil yang diperbolehkan menerima vaksinasi ini adalah mereka yang memiliki usia kandungan diatas 12 minggu dan paling lambat 33 minggu.

Baca juga  Bupati Landak Lantik Pejabat Eselon II Dan III

“Pemberian Vaksin ini menghasilkan antibodi, kemudian pada saat pandemi seperti ini sebenarnya dapat diberikan kapan saja segera setelah melahirkan sepanjang tidak menimbulkan efek pada janin. Tapi setelah penelitian disimpulkan bahwa pemberian vaksin pada ibu hamil bahwa vaksin dapat diberikan pada saat usia kandungan setelah 12 minggu dan tidak lebih 33 minggu. Kenapa tidak lebih 33 minggu, dengan harapan setelah melahirkan maka bayinya dapat antibodi dari ibunya nah kenapa harus dilakukan setelah 12 minggu supaya proses organogenesis atau proses pembentukan organ atau alat tubuh sudah selesai,” terang Susi Herawati.

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Tingkatkan Tata Kelola Informasi Nasional, Diskominfo Landak Ikuti Kegiatan SAIK Se-Indonesia

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-23 Pemerintah Kabupaten Landak

Pemda Landak

Sosialisasi Optimalisasi Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Diskominfo Kab. Landak Sekaligus Launching Pengintegrasian Chatbot pada Website PPID Digelar

Pemda Landak

16 Kasus AIDS di Kabupaten Landak Tahun 2018, Tiga Diantaranya Berasal Dari Ibu Hamil

Pemda Landak

Koperasi Citra Anugerah Banuri Ngabang Diresmikan

Pemda Landak

Lantik 170 Pejabat, Bupati Landak Minta ASN Harus Siap Laksanakan Tugas

Pemda Landak

48 Kepala OPD- se Jateng Kunker Ke Landak

Pemda Landak

Kunker Mempawah Hulu, Bupati Karolin Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Sakit Baru
error: Content is protected !!