Home / Pemda Landak

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 11:59 WIB

Bupati Landak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Vaksinasi Jenis Moderna

LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa memimpin rapat koordinasi persiapan Vaksinasi Moderna bersama Kepala Dinas Kesehatan, Dokter Spesialis Kandungan dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Landak secara virtual, jum’at (20/08/21).

Dalam arahannya Bupati Landak meminta kepala puskesmas untuk segera melakukan persiapan vaksinasi dengan vaksin jenis Moderna bagi ibu hamil dan warga yang memiliki penyakit beresiko.

“Puskesmas mulai dari sekarang, tolong menyiapkan dan segera menghubungi para bidan desa untuk menyiapkan ibu hamil yang akan kita vaksin menggunakan vaksin Moderna dan ini prioritas ibu hamil. Selain itu, vaksinasi ini juga diberikan kepada mereka yang memiliki penyakit beresiko seperti obesitas, hipertensi, diabetes melitus. Justru dengan adanya komorbid maka mereka harus menjadi prioritas,” jelas Karolin.

Baca juga  Bupati Landak Ikuti Ritual Adat Nabo Panyugu

Bupati Karolin juga meminta puskesmas segera membuat jadwal vaksinasi juga saling berkoordinasi serta bekerja sama dengan seluruh pihak. Hal ini dikatakannya mengingat vaksin Moderna sudah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Landak serta guna mensukseskan program pemerintah pusat.

“Saya minta seluruh puskesmas untuk segera membuat jadwal vaksinasi ini serta saling berkoordinasi, kemudian supaya pelaksanaanya berjalan baik dan sukses maka kita harus mengajak seluruh pihak untuk terlibat seperti TNI, Polri, Camat dan Kepala Desa,” pinta Karolin.

Terkait rekomendasi vaksinasi yang diberikan kepada ibu hamil, dokter spesialis kandungan dr. Susi Herawati, Sp.OG mengatakan bahwa ibu hamil yang diperbolehkan menerima vaksinasi ini adalah mereka yang memiliki usia kandungan diatas 12 minggu dan paling lambat 33 minggu.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Ajak Pelajar Perangi Narkoba Dan Kenakalan Remaja

“Pemberian Vaksin ini menghasilkan antibodi, kemudian pada saat pandemi seperti ini sebenarnya dapat diberikan kapan saja segera setelah melahirkan sepanjang tidak menimbulkan efek pada janin. Tapi setelah penelitian disimpulkan bahwa pemberian vaksin pada ibu hamil bahwa vaksin dapat diberikan pada saat usia kandungan setelah 12 minggu dan tidak lebih 33 minggu. Kenapa tidak lebih 33 minggu, dengan harapan setelah melahirkan maka bayinya dapat antibodi dari ibunya nah kenapa harus dilakukan setelah 12 minggu supaya proses organogenesis atau proses pembentukan organ atau alat tubuh sudah selesai,” terang Susi Herawati.

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Target Proprov Tahun Depan, Landak Masuk Juara 3 Besar

Pemda Landak

Pemkab Landak Sampaikan 3 Raperda Pada Rapat Paripurna Ke-27

Pemda Landak

Bupati Landak Beri Bantuan Korban Kebakaran Dusun Keranji Mancal 

Pemda Landak

Tingkatkan Kualitas Aparatur Desa, Pemkab Landak Adakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Desa 

Pemda Landak

PT. Sampoerna Agro Bersama Pemkab Landak Kucurkan CSR Untuk Pendidikan

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT Ke-24 Tahun

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Tinjau Posko Penanganan Banjir Kecamatan Ngabang

Pemda Landak

SDN 03 Ngabang, Laksanakan Warisan Budaya Robo-Robo
error: Content is protected !!