Home / Pemda Landak

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 11:58 WIB

Pemkab Landak dan DPRD Tandatangani KUA dan PPAS RAPBD 2022

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak bersama DPRD Kabupaten Landak akhirnya sepakat melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan pada rapat paripurna ke-6 masa sidang I tahun 2021. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Landak, Ketua DPRD Landak, Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, Sekda Landak, sejumlah anggota DPRD Landak, serta OPD Kabupaten Landak yang hadir secara virtual.

Saat rapat Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi menyampaikan meski pembahasan hal ini melalui proses yang panjang namun dirinya berharap semua perencanaan yang akan dilaksanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga  Minyak Goreng Mahal, Bupati Karolin Buka Operasi Pasar

“Hari ini merupakan tahapan penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 dan KUA-PPAS RAPBD tahun 2022. Tentunya ini melalui pembahasan yang sangat alot sekali, mengingat ini masih suasana Pandemi Covid-19. Meski demikian kita juga akhirnya sepakat untuk menyetujui dan menandatangani KUA-PPAS 2022 tersebut, semua ini kita lakukan supaya adanya siklus pembangunan di Kabupaten Landak dan kita juga berharap semua ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Bupati Landak, Kamis (19/08/2021).

Sementara itu Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan terima kasih Pemerintah Kabupaten Landak yang telah melaksanakan amanat peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga  Hasil Perjuangan Bupati Landak, Desa Lamoanak Sudah Dialiri Listrik

“Terima kasih kepada Kepala daerah yang sudah melaksanakan amanat Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan kinerja yang sangat baik oleh pemerintah daerah. Terjadi perubahan yang tidak bisa kita hindari harus dilakukan, mengingat refocusing anggaran dari pemerintah pusat merupakan kebijakan yang diambil untuk penanganan COVID-19. , “ungkap Heri Saman.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Antisipasi Covid-19, Bupati Landak Minta Warga Tidak Liburan Keluar Daerah

Pemda Landak

Resmi Ditutup, Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kabupaten Landak Berjalan Lancar

Pemda Landak

Gerak Jalan Santai HUT Pemda Landak Meriah

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Misa Natal Oikumene Aparatur Sipil Negara (ASN)

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Tinjau Kantor Disdikbud dan Dinas PUPR-Pera Landak

Pemda Landak

Bupati Karolin Buka Pawai Budaya Naik Dango ke-XXXIV di Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Sosialisasi UT dan Kerjasama Penyebaran Informasi UT serta Penyerahan Draf MoU Peningkatan Kualitas SDM Kabupaten Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik Stasi St. Ignasius Loyola Andong
error: Content is protected !!