Kapolsek Hadiri Kegiatan Mediasi Penentuan Batas Desa Caong dan Desa Parigi
Mempawah Hulu, Landak – Bertempat di Aula Desa caong Kapolsek Hadiri kegiatan Mediasi penentuan Batas Desa Caong dan Desa Parigi Kecamatan Mempawah Hulu Kab Landak. Selasa 24/8/2021
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mempawah Hulu , Kapolsek Mempawah Hulu, Babinsa Desa Caong, kades caong beserta staf, Bpd Desa Caong dan Perwakilan Masyarakat Desa caong.
Kades Caong bapak Anus dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan kegiatan ini merupakan mediasi ulang hasil kesepakatan Batas Desa anatara Desa Caong dan desa Parigi.
Dalam kesempatan tersebut Kades caong menyayangkan ketidak hadiran dari aparatur Desa Parigi dan perwakilan masyarakat desa parigi yang secara sepihak tidak memenuhi dan menghadiri undangan dari kades caong yang terkesan membatalkan sepihak.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Caong pak insil dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sejak jaman dahulu batas yang jadi acuan adalah batas alam yaitu sungai melimsam bukan sungai Nimang yang diakui sepihak oleh masyarakat desa parigi.
Camat mempawah Hulu Prescila Angela mengatakan terkait batas desa caong dan parigi akan ditindak lanjuti penyelesaiannya ditingkat kecamatan oleh tim dengan melibatkan dinas-dinas terkait yang membidangi masalah batas desa.
Camat berharap agar aparatur desa caong dapat mencari info dan pakta sejarah yang mengetahui kronologi dan dituangkan pada dokumen sejarah singkat terkait tapal batas tersebut.
Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan informasi sejarah dan kronologi yang disampaikan oleh tokoh masyarakat bahwa batas yang ditetapkan oleh pihak desa parigi disungai Nimang kiranya ditinjau ulang dengan melibatkan para tokoh masyarakat yang mengetahui pakta sejarah dari kedua desa.
Terkait dengan permaslahan tersebut Kapolsek berharap agar masyarakat dikedua desa tersebut tetap saling menjaga keamanan dan ketertiban jangan sampai ada perselisihan yang mengarah kesarah perkalian antar kampung.
Babinsa Desa caong Serda Saiful dalam sambutannya menyampaikan agar permasalahan sengketa batas desa tersebut segera dapat diselesaikan secara musyawarah yang dipasilitasi kecamatan dengan melibatkan kepala desa dan masyarakat di kedua desa tersebut agar tidak terjadi keributan diantara masyarakat.ucapnya
Penulis: Widi







