Home / Polri

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:59 WIB

Polsek Sengah Temila Pantau Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Dosis Ke-2 di Aula Kantor Desa Paloan

Sengah Temila, Landak –  Personil Polsek Sengah Temila Aiptu Zaenal Abidin yang juga menjabat sebagai Ps Kanit Samapta bersama bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan pemantauan sekaligus mengamankan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Dosis Ke Dua bagi Pelayanan Publik di Aula Kantor Desa Paloan, Rabu (25/8/2021).

Dikonfirmasi, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan, “Hari ini pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap Kedua Dosis kedua dilakukan di Aula Kantor Desa Paloan, bagi Pelayan publik,” kata Kapolsek.

Baca juga  Polisi Air Besar Galang Tokoh Agama Terkait Isu Nasional

Dia menambahkan, pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Dosis Ke Dua bagi Pelayanan Publik hari ini sasarannya sebanyak 200 orang namun yang datang 180 orang.

“Program vaksinasi dari pemerintah ini sangat baik, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mensukseskannya,” terang Kapolsek.

Baca juga  Doa Bersama Murid SD,SMP dan SMA Di Gereja ST. Petrus Ngarak

Tujuan pemberian vaksin ini adalah untuk membentuk herd imunity. “Semakin cepat vaksinasi rampung, herd immunity atau kekebalan komunal semakin cepat terbentuk. Dengan harapkan Pandemi segera berakhir,” tutup Kapolsek.

Penulis : Humas Polsek Sengah Temila Polres Landak

Share :

Baca Juga

Polri

Beri Pesan Keselamatan Berlalu Lintas, Bhabinkamtibmas Sapa Siswa

Polri

Warga Jelimpo Dihebohkan Dengan Penemuan Buaya

Polri

Sapa Satpam Hingga Warung Kopi, Polsek Mandor Tebar Pesan Kamtibmas di Malam Hari

Polri

Laksanakan Patroli Pada Malam Hari, Ini Yang di Sampaikan Polisi

Polri

Mengantisipasi Karhutla Ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Sektor Sebangki

Polri

Antisipasi Konflik, Panit Binmas Polsek Ngabang Galang Balon Kades Raja

Polri

Jaga Kamtibmmas, Anggota Polsek Meranti Patroli Dialogis Siang

Polri

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun, Tim Juri IRSA 2019 Apresiasi Kabupaten Landak
error: Content is protected !!