Sengah Temila, Landak – Dalam rangka mendisiplinkan warga untuk tetap patuhi protokol kesehatan, tim satgas penangan Covid-19 Desa Pahauman dan Satgas Penangan Covid-19 Kecamatan Sengah Temila gelar Operasi Yustisi.
Operasi Yustisi tersebut di pimpin oleh Camat Sengah Temila Ericane Panjuga, bersama Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel, di jalan raya Dusun Pahauman Desa Pahauman dengan sasaran pengguna jalan. Jumat (27/8/2021).
Dalam Operasi Yustisi, Camat Sengah Temila mengatakan mereka yang kedapatan tidak menerapkan prokes diberikan himbauan, teguran lisan dan sanksi social serta di berikan masker. Selanjutnya di lakukan Swab antigen oleh pihak nakes yang terlibat dalam Ops yustisi saat itu.
“Operasi Yustisi ini dalam rangka kepedulian pemerintah dalam rangka ikut serta dalam pencegahan penyebaran Covid 19. Serta untuk membangun masyarakat tertib dengan protokol Kesehatan Covid 19,”ucap Camat Sengah Temila
Kapolsek Sengah Temila mengatakan bahwa Kegiatan Operasi yustisi ini bertujuan untuk menekan angka kenaikan covid-19 diwilayah kabupaten Landak khususnya di kecamatan sengah temila yang terus meningkat.
“Tak hanya melakukan penegakan disiplin Prokes dijalan, Tim juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5 M di kehidupan sehari hari”, kata Kapolsek Ipda Yulianus Van Chanel
Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan bahwa kabupaten Landak saat ini menerapkan PPKM level 3 berdasarkan peraturan Mendagri, Dikatakan lebih lanjut, Tim Ops Yustisi kecamatan Sengah Temila tak hanya melakukan kegiatan yustisi pada siang hari namun juga pada malam hari.
Penulis : Humas Polsek Sengah Temila











