Home / Polri

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 20:23 WIB

Satgas Penangan Covid-19 Kecamatan Sengah Temila Gelar Rakor Eavaluasi Pelaksanaan PPKM Level 3

Sengah Temila,   Landak – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sengah Temila gelar rapat koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 3. Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala Desa, di Aula Kantor Camat Sengah Temila Kabupaten Landak, (27/08/21).

Dalam rakor tersebut, Camat sengah temila Ericanes Panjuga menyampaiakan beberapa hal yang akan di laksana oleh satgas penanganan covid-19 Kecamatan sengah temila diantaranya akan melaksanakan Ops Yustisi prokes setiap hari.

Selain itu Camat juga menegaskan kepada satgas penanganan covid-19 di tingkat desa agar melakukan pengawasan terhadap warga yang isolasi mandiri dan mengaktifkan posko PPKM serta meningkatkan testing dan tracing.

Baca juga  Partai Gelora Minta Parpol Fokus Atasi Masalah dan Ancaman terhadap Bangsa, Bukan Sibuk Deklarasi Capres

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel menyampaikan harapannya, “Mudah mudahan dengan PPKM penyebaran Virus Corona dapat berkurang dari zona merah ke zona hijau. Ia menyampaikan agar Kades turut serta dalam pelaksanaan PPKM ini dengan menyosialisasikan pada warganya”. tukasnya.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan “Hanya dengan langkah bersama kita bisa menghentikan wabah Covid-19 ini. Semua orang harus berperan serta, semua warga harus ikut berkontribusi. Tanpa kesatuan itu, kita tidak akan mampu menghentikan penyebaran covid-19.

Pemerintah memutuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan paling tepat untuk menghentikan laju penularan covid-19 hingga ke tingkat desa atau komunitas, karena dapat dilakukan tanpa mematikan ekonomi rakyat. Oleh karena itu, implementasi PPKM Mikro menjadi sangat strategis dalam upaya penanganan covid-19.,“ sambungnya.

Baca juga  Polantas Ngabang Kawal Arak-Arakan Pengantin

“Kami mengharapkan kepada seluruh Posko Desa melaksanakan upaya-upaya tersebut sehingga penanganan covid-19 di tingkat Desa semakin efektif. Dan seluruh Posko Desa benar-benar bisa melaksanakan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, pendukung pelaksanaan Covid-19 di tingkat Desa,” tutupnya.

Penulis : Humas Polsek Sengah Temila

 

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Ngabang Tatap Muka : Media Efektif Jalin Komunikasi Dan Serap Informasi

Polri

Polsek Air Besar Siap Kawal Dan Amankan Logistik Pemilu 2018

Polri

Menjelang Petang Personil Kepolisian Sektor Mandor Lakukan Patroli

Polri

Anggota Polsek Mandor Lakukan Patroli Siang

Polri

Defile Marching Band, Galang Dana Untuk Elsi

Polri

Polsek Meranti Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Fitri

Polri

Apel Pagi Polsek Ngabang Ini Yang disampaikan Pimpinan

Polri

Lagi, Polres Landak Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba
error: Content is protected !!