Home / Polri

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 20:23 WIB

Satgas Penangan Covid-19 Kecamatan Sengah Temila Gelar Rakor Eavaluasi Pelaksanaan PPKM Level 3

Sengah Temila,   Landak – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sengah Temila gelar rapat koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 3. Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala Desa, di Aula Kantor Camat Sengah Temila Kabupaten Landak, (27/08/21).

Dalam rakor tersebut, Camat sengah temila Ericanes Panjuga menyampaiakan beberapa hal yang akan di laksana oleh satgas penanganan covid-19 Kecamatan sengah temila diantaranya akan melaksanakan Ops Yustisi prokes setiap hari.

Selain itu Camat juga menegaskan kepada satgas penanganan covid-19 di tingkat desa agar melakukan pengawasan terhadap warga yang isolasi mandiri dan mengaktifkan posko PPKM serta meningkatkan testing dan tracing.

Baca juga  Danrem 121/Abw Buka Opster TNI di Wilayah Perbatasan

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel menyampaikan harapannya, “Mudah mudahan dengan PPKM penyebaran Virus Corona dapat berkurang dari zona merah ke zona hijau. Ia menyampaikan agar Kades turut serta dalam pelaksanaan PPKM ini dengan menyosialisasikan pada warganya”. tukasnya.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan “Hanya dengan langkah bersama kita bisa menghentikan wabah Covid-19 ini. Semua orang harus berperan serta, semua warga harus ikut berkontribusi. Tanpa kesatuan itu, kita tidak akan mampu menghentikan penyebaran covid-19.

Pemerintah memutuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan paling tepat untuk menghentikan laju penularan covid-19 hingga ke tingkat desa atau komunitas, karena dapat dilakukan tanpa mematikan ekonomi rakyat. Oleh karena itu, implementasi PPKM Mikro menjadi sangat strategis dalam upaya penanganan covid-19.,“ sambungnya.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Ajak Semua Pihak Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Harmoni Sosial

“Kami mengharapkan kepada seluruh Posko Desa melaksanakan upaya-upaya tersebut sehingga penanganan covid-19 di tingkat Desa semakin efektif. Dan seluruh Posko Desa benar-benar bisa melaksanakan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, pendukung pelaksanaan Covid-19 di tingkat Desa,” tutupnya.

Penulis : Humas Polsek Sengah Temila

 

Share :

Baca Juga

Polri

Antisipasi Virus Corona Polsek Air Besar Ajak Masyarakat Kecamatan Air Besar Jaga Kebersihan

Polri

Polisi Berkeliling Laksanakan Patroli Siang, Sambangi Warga dan Toko untuk Cegah Pencurian

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Sosialisasikan Maklumat Kapolri

Polri

Kunjungi Warga BRIPKA Rupinus Ahi sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Tim Tracer Kecamatan Air Besar Lakukakan Tracing di Desa Engkadik Pade

Polri

Brigpol Heriyanto Ajak Warganya Cegah Karhutla

Polri

Kanit Binmas Melakukan Pengecekan dan Pemantauan Resepsi Pernikahan Warga Masyarakat

Polri

Dalam Apel Pagi,Ipda Rinto,S.sos Berpesan Terhadap Anggotanya Supaya Turun Ke Lapangan Ajak Warganya Selalu Pakai Masker
error: Content is protected !!