Menyuke, Landak – Camat Menyuke Bapak Apentinus S.Sos MM beserta stap Kapolsek Menyuke Iptu Dahman beserta Anggota dan Anggota Koramil Menyuke melakukan Kegiatan Operasi Yustisi ke depan Kantor Camat Menyuke, Selasa (31/08/2021) Siang.
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dengan sasaran kepada pengendara roda 2 dan roda 4 yang melintas jalan Sidas-Darit.
Dalam rangka Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencerahan dan Pengendalian Virus Disease 2019, Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Selain melaksanakan Operasi Yustisi ini Camat Menyuke Bapak Apentinus S.sos MM juga selalu mengajak warga untuk mentaati imbauan yang di keluarkan oleh Pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19 tersebut dengan membiasakan menggunakan masker pada saat keluar rumah demi keselamatan diri dan keselamatan bersama,” Ungkapnya.
Ke tempat kegiatan saat di konfirmasiĀ Kapolsek Menyuke Iptu Dahman mengatakan. Dengan rutinnya di lakukan kegiatan Operasi Yustisi ini agar masyarakat sadar dan membiasakan dengan mentaati imbauan yang di keluarkan oleh Pemerintah seperti Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 tersebut selain melaksanakan Operasi Yustisi ini, Petugas dari Puskesmas Darit juga melakukan SWAB terhadap pengendara yang tidak memakai masker,” tutup Kapolsek.
Penulis : Timotius Niko (Humas Polsek Menyuke Kabupaten Landak)









