Home / Polri

Jumat, 3 September 2021 - 07:47 WIB

Humas Polsek Meranti Sampaikan Pidana Penjara Dan Denda Pelaku Karhutla Kepada Masyarakat.

Meranti , Landak – Mengkampanyekan Stop pembakaran hutan dan lahan masih gencar dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Meranti kepada masyarakat Kecamatan Meranti Kabupaten Landak.

Kegiatan kampanye dilakukan dengan cara mengajak beberapa warga untuk membentangkan spanduk Stop Karhutla sambil mensosialisasikan Pidana penjara dan denda bagi pelaku Karhutla.

Humas Polsek Meranti Bripka John Pranathan Parere saat sosialisasi menyampaikan pelaku Karhutla dapat di pidana paling lama 10 Tahun penjara dan denda paling banyak 10 Milyar rupiah sebagaimana diatur dalam UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rabu (01/09/2021).

Baca juga  Sambangi bengkel, Petugas Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas

Ia juga mengatakan sosialisasi Stop Karhutla ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan yang dapat merusak kesehatan dan lingkungan kita bersama.

“Sosialisasi Stop Karhutla ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan yang dapat merusak kesehatan dan lingkungan kita bersama” kata John.

Kapolsek Meranti IPDA Hendra Setyawan, A.md. saat ditemui diruang kerjanya mengatakan kampanye Stop Karhutla akan terus gencar dilakukan walaupun saat ini memasuki musim hujan.

Baca juga  Kapolsek Air Besar Tinjau Stand Bursa Inovasi Desa Kecamatan Air Besar

“Kita akan terus kampanyekan Stop Karhutla walaupun ini masuk musim hujan” ucap Kapolsek Meranti.

Dan ia berharap sosialisasi Stop Karhutla ini efektif untuk mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Meranti.

Penulis : John Parere ( Humas Polsek Meranti Polres Landak )

Share :

Baca Juga

Polri

Brigpol Budi Prasetyo Beri Pemahaman Tentang Paham Radikalisme Dan Anti Pancasila Kepada Ibu RT

Polri

Pelaku Curas di Wilayah Kecamatan Menjalin di Ringkus Polisi

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Koordinasi Kamtibmas Dengan Kepala Desa Angkaras

Polri

Bhabinkamtibmas Menyebar Maklumat Kapolri, Cegah Virus Corona (Covid-19)

Polri

Songsong Keberhasilan Tugas, Prajurit Yonif 645/Gty Semangat Ikuti Latihan

Polri

Personil Kepolisian Sektor Air Besar Polres Landak Amankan Karnaval Di Serimbu

Polri

Personil Polsek Mandor Bripka Sadrak Delvis Amankan Giat UNBK

Polri

Bhabinkamtibmas BRIPKA Muhadi Sebar Maklumat Kapolri, Cegah Covid-19
error: Content is protected !!