Home / Polri

Jumat, 3 September 2021 - 07:47 WIB

Humas Polsek Meranti Sampaikan Pidana Penjara Dan Denda Pelaku Karhutla Kepada Masyarakat.

Meranti , Landak – Mengkampanyekan Stop pembakaran hutan dan lahan masih gencar dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Meranti kepada masyarakat Kecamatan Meranti Kabupaten Landak.

Kegiatan kampanye dilakukan dengan cara mengajak beberapa warga untuk membentangkan spanduk Stop Karhutla sambil mensosialisasikan Pidana penjara dan denda bagi pelaku Karhutla.

Humas Polsek Meranti Bripka John Pranathan Parere saat sosialisasi menyampaikan pelaku Karhutla dapat di pidana paling lama 10 Tahun penjara dan denda paling banyak 10 Milyar rupiah sebagaimana diatur dalam UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rabu (01/09/2021).

Baca juga  Pasca Penentuan Hak Pilih Polsek Air Besar Perkuat Patroli Malam

Ia juga mengatakan sosialisasi Stop Karhutla ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan yang dapat merusak kesehatan dan lingkungan kita bersama.

“Sosialisasi Stop Karhutla ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan yang dapat merusak kesehatan dan lingkungan kita bersama” kata John.

Kapolsek Meranti IPDA Hendra Setyawan, A.md. saat ditemui diruang kerjanya mengatakan kampanye Stop Karhutla akan terus gencar dilakukan walaupun saat ini memasuki musim hujan.

Baca juga  Pemprov Kalbar Siap Optimalkan Pemenuhan Indikator Pencegahan Korupsi MCSP 2025

“Kita akan terus kampanyekan Stop Karhutla walaupun ini masuk musim hujan” ucap Kapolsek Meranti.

Dan ia berharap sosialisasi Stop Karhutla ini efektif untuk mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Meranti.

Penulis : John Parere ( Humas Polsek Meranti Polres Landak )

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Ngabang Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Polri

Sosialisasikan Protokol Kesehatan Mencegah Penyebaran Covid-19

Polri

Logistik Pilkades Banyuke Hulu Mulai Disalurkan  

Polri

Kegiatan Sholat Tarawih Keliling Polsek Air Besar Terjunkan 2 Personil Bhabinkamtibmas

Polri

Jalin Silaturahmi, Polisi Air Besar Buka Puasa Bersama Surau Nurul Hudah Serimbu

Polri

Jelang Hut Bhayangkara ke 74, Warga Tuna Netra Dapat Bantuan Sembako Gratis dari Polri

Polri

Ciptakan Kamtibmas Polsek Sebangki Tingkatkan Patroli Malam

Polri

Arahan Kapolda saat mengambil di Polres Landak
error: Content is protected !!