Home / Polri

Selasa, 14 September 2021 - 08:55 WIB

Hutan Kita Lindungi Jangan Ada Pembakaran

Mandor, Landak – Kegiatan rutin yang di lakukan oleh Sabhara Polsek Mandor Polres Landak Bripka Uber melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Bapak Sintong di Desa Bebatung Kecamatan Mandor. (Senin 13/09/2021).

Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

Baca juga  Inilah Sesosok Seorang Kapolsek Yang Baik dan Suka Bergaul Dengan Warganya

“Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara,” ungkap Bripka Uber.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Kumpang Tengah Laksanakan DDS Sekalian Memberikan Himbauan Kamtibmas

Penulis : Uber (Humas Polsek Mandor Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

PPKD Sekais Gelar Deklarasi Damai Para Calon Kades

Polri

Warga Sangat Mendukung Polri Untuk Menumpas Paham Radikalisme

Polri

Kapolsek Air Besar Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas Serimbu

Polri

Patroli Dialogis Agar Terciptanya Situasi Kondusif

Polri

Bripka Napoleon Berikan Pelatihan Linmas Desa Lingkonong

Polri

Bupati Landak Monitor Pelaksanaan Pilkades Sungai Laki

Polri

Polisi Berikan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Nurul Iman Kuala Behe

Polri

Ps. Panit Binmas Polsek Ngabang Bagikan Masker di SDN 41 Emplasmen
error: Content is protected !!