Home / Parlementaria

Kamis, 16 September 2021 - 21:59 WIB

Komisi A DPRD Landak Rapat Kerja Bersama OPD Terkait di Kabupaten Landak

LANDAK – Rapat Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Landak dengan mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Landak tentang program kerja terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Komisi A DPRD Landak tersebut, dipimpin Ketua Komisi A Cahyatanus dan didampingi Sekretaris Komisi A Yoseph Bosman serta dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Inspektorat, Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kamis (16/09/2021)

Baca juga  Ketua DPRD Landak Menghadiri Apel Gelar Pasukan Kepolisian Terpusat “Mantap Brata 2023-2024” dalam rangka Pengamanan Pemilihan Umum 2024

Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus mengatakan bahwa Komisi A telah melakukan rapat kerja bersama mitra kerjanya terkait dengan APBD Perubahan Kabupaten Landak tahun anggaran 2021. Oleh karena itu, diminta di masing-masing OPD untuk menjelaskan terkait dengan pergeseran anggaran ataupun penambahan anggaran yang mereka lakukan di APBD 2021.

“Kita ingin tahu sejauh mana pergeseran yang mereka lakukan dan penggunaan anggaran serta serapan yang sudah mereka lakukan di APBD murni, “ungkap Cahyatanus.

Lebih Lanjut, Iapun mengatakan dari penjelasan yang telah disampaikan oleh masing-masing OPD terkait, bahwa tidak terjadi penambahan ataupun pengurangan anggaran, namun yang ada hanyalah pergeseran anggaran.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Ikuti Pemusnahan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

“Untuk itu, masing-masing OPD sudah menjelaskan bahwa tidak ada penambahan anggaran tetapi yang ada adalah pergeseran-pergeseran. Maka kita dorong mereka, agar dengan adanya pergeseran-pergeseran anggaran ini nanti, dalam serapan anggaran setelah APBD perubahan, benar-benar dilaksanakan dengan baik, anggaran-anggaran yang telah disediakan itu dilakukan sesuai dengan yang mereka programkan, “jelasnya.

Penulis:MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Rapat Gabungan Badan Anggaran DPRD Kab. Landak dengan TAPD Kab. Landak Pembahasan Tentang Rancangan KUA & PPAS APBD T.A. 2022

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Sepak Bola Maong Cup III di Desa Sungai Keli Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak

Parlementaria

Hadiri Musda Ke IV PPNI Kabupaten Landak, Ketua DPRD Landak : Perawat Memiliki Peranan Yang Sangat Penting Untuk Membantu Pemerintah Dalam Dunia Kesehatan

Parlementaria

DPRD Landak gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Landak atas Pandangan Umum Seluruh Fraksi

Parlementaria

Aksi Verrell Bramasta Saat Rapat DPR Tuai Pujian,Buktikan Terpilih Bukan karena Modal Tampang

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III Tahun 2023

Parlementaria

Rapat Kerja Komisi C DPRD Landak bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak

Parlementaria

Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Samosir Di DPRD Kabupaten Landak
error: Content is protected !!