Air Besar, Landak – Kanit Sabhara Polsek Air Besar Aipda Heriyadi laksanakan Patroli dan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja SANTO YOHANES MARIA VIANNY di Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Minggu (19/09/2021)
Kegiatan ini dalam rangka memberikan pengamanan bagi umat kristiani yang sedang melaksanakan ibadah, yang tentunya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah. Jelasnya
Dalam Pengamaan dan Patroli tersebut Aipda Heriyadi melakukan koordinasi dengan panitia dan pengurus Gereja untuk senantiasa menjaga Protokol Kesehatan baik diluar maupun didalam Gereja, hal ini disampaikan untuk tetap mematuhi Prokes selama masa pandemi Covid-19. Tambahnya
Disampaikan oleh Aipda Heriyadi dalam himbauannya Kepada pengurus Gereja bahwa pemerintah Daerah Kabupaten Landak telah mengeluarkan Instruksi Bupati Landak Nomor 707 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Level 3.
Agar tetap mematuhi Prokes dengan Lakukan 5 M serta mengajak Umat Kristiani untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat dapat berkumpulnya orang banyak sehingga nanti dapat membuat bertambahnya jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19. Jelasnya.
Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak)










