Home / Polri

Senin, 20 September 2021 - 13:40 WIB

Kapolres Landak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Patuh Kapuas – 2021

Ngabang,  Landak – AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K.,S.H.,M.H selaku Kapolres Landak memimpin langsung kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Kapuas – 2021 yang bertujuan untuk mengecek kesiapan anggota sebelum melaksanakan kegiatan operasi yang dilaksanakan di Halaman Polres Landak. Senin (20/9/2021)

Operasi Kewilayahan Kapuas-2021 di mulai tanggal 20 September sampai 3 Oktober 2021 dan bertemakan “Meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcar lantas yang mantap di wilayah Kabupaten Landak”

Pelaksanaan gelar pasukan di hadiri oleh Waka Polres Landak Kompol Sri Harjanto, S.H serta PJU Polres Landak dan anggota Polres Landak.

Selain membacakan amanat Kapolda Kalbar, Kapolres Landak juga menyematkan pita tanda operasi kepada tiga orang perwakilan anggota Polres Landak.

Baca juga  Inilah Yang Di Sampaikan Oleh Anggota Piket Kepada Warganya

Saat membaca kan amanat Kapolda Kalbar Kapolres Landak menyampaikan amanat undang- nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, Kita diharapkan untuk:
1. mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas);
2. meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
3. membangun budaya tertib berlalu lintas; dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Dan diakhir amanat Kapolres menyampaikan Selama pelaksanaan Operasi agar :
a. Panjatkan Do’a kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas.
b. Utamakan Faktor Keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.
c. Utamakan Protokol kesehatan dan tetap jaga kesehatan.
d. Hindari tindakan Pungli.
e. Lakukan Tugas Operasi Patuh dengan baik tanpa menimbulkan Komplain dari Masyarakat.

Baca juga  Bupati Landak Dukung KKR Dalam Membangun Iman Masyarakat

Kapolres Landak menambahkan ada 8 pelanggaran prioritas :
1. Tidak menggunakan Helm.
2. Pengendara dibawah pengaruh alkohol mabuk.
3. Kenalpot blong/melebihi batas kecepatan.
4. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
5. Melawan Arus.
6. Menggunakan HP saat berkendaraan.
7. Berkendara dibawah umur.
8. Penggunaan lampu rotator/stobo.

Penulis : Unggul (Humas Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Sengah Temila Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Karyawan dan Masyarakat Umum di PT. ANI Pahauman

Polri

Polri Terus Menjadi Rastra Sewakottama, Abdi Utama Nusa dan Bangsa

Polri

Kapolsek Pimpin Anggota Mencari Titik Hotspot

Polri

Bhabinkamtibmas Rutin Ajak Warganya Dengan Berbekal Banner Mencegah Karhutla

Polri

Kapolsek Sebangki Dukung Upaya Bhabinkamtibmas dalam Meningkatkan Keamanan Perkebunan

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Serimbu Bersama Warga Binaan Serukan Stop Pungli

Polri

Demi Ciptakan Situasi Aman Mobil Patroli Terperangkap di Kubangan Air Yang Lumpur

Polri

Patroli Polsek Menyuke Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
error: Content is protected !!