Home / Polri

Senin, 20 September 2021 - 13:40 WIB

Kapolres Landak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Patuh Kapuas – 2021

Ngabang,  Landak – AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K.,S.H.,M.H selaku Kapolres Landak memimpin langsung kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Kapuas – 2021 yang bertujuan untuk mengecek kesiapan anggota sebelum melaksanakan kegiatan operasi yang dilaksanakan di Halaman Polres Landak. Senin (20/9/2021)

Operasi Kewilayahan Kapuas-2021 di mulai tanggal 20 September sampai 3 Oktober 2021 dan bertemakan “Meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcar lantas yang mantap di wilayah Kabupaten Landak”

Pelaksanaan gelar pasukan di hadiri oleh Waka Polres Landak Kompol Sri Harjanto, S.H serta PJU Polres Landak dan anggota Polres Landak.

Selain membacakan amanat Kapolda Kalbar, Kapolres Landak juga menyematkan pita tanda operasi kepada tiga orang perwakilan anggota Polres Landak.

Baca juga  Sabhara Polsek Menyuke Sampaikan Imbauan Kepada Warga Untuk Mengantisipasi Terjadinya Karhutla

Saat membaca kan amanat Kapolda Kalbar Kapolres Landak menyampaikan amanat undang- nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, Kita diharapkan untuk:
1. mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas);
2. meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
3. membangun budaya tertib berlalu lintas; dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Dan diakhir amanat Kapolres menyampaikan Selama pelaksanaan Operasi agar :
a. Panjatkan Do’a kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas.
b. Utamakan Faktor Keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.
c. Utamakan Protokol kesehatan dan tetap jaga kesehatan.
d. Hindari tindakan Pungli.
e. Lakukan Tugas Operasi Patuh dengan baik tanpa menimbulkan Komplain dari Masyarakat.

Baca juga  Bawa Kabur Motor Teman, Pelaku Berhasil Diringkus di Tayan Hulu  

Kapolres Landak menambahkan ada 8 pelanggaran prioritas :
1. Tidak menggunakan Helm.
2. Pengendara dibawah pengaruh alkohol mabuk.
3. Kenalpot blong/melebihi batas kecepatan.
4. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
5. Melawan Arus.
6. Menggunakan HP saat berkendaraan.
7. Berkendara dibawah umur.
8. Penggunaan lampu rotator/stobo.

Penulis : Unggul (Humas Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

TNI-POLRI Laksanakan Pengamanan Pemungutan Suara Pilkades

Polri

Patroli Malam: Cara Polsek Air Besar Jaga Kamtibmas dan Kedekatan dengan Warga

Polri

Polisi Terus Lakukan Sosialisasi kepada Masyarakat Guna Mencegah Pungli

Polri

Tinjau Pelaksanaan 1 Juta Vaksinasi Booster, Kapolri Bicara Mudik Sehat dan Nyaman

Polri

Penertiban Hewan Liar di Desa Permit Dusun Opo

Polri

Warga Jalur Dua Lapor Kehilangan di Polsek Ngabang

Polri

Warga Lagi Nyantai Di Bagikan Maklumat Kapolri oleh Bripka Suryoko

Polri

Brigpol Riswantoro Hadiri Natal Oikumene Di SMAN 1 Mempawah Hulu
error: Content is protected !!