Menyuke, Landak – Mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Camat Menyuke beserta staf dan Personil Polsek Menyuke mengelar Operasi Yustisi setiap hari di depan kantor Kecamatan Menyuke Kabupaten Landaj. Senin (20/09/2021), siang.
Tidak pernah henti menghimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, seperti selalu mengunakan masker pada saat keluar rumah.
Kegiatan Operasi Yustisi ke depan Kantor Kecamatan Menyuke yang di pimpin oleh Camat Menyuke Bapak Apen Tinus S.sos M.si, beserta staf dan Anggota Polsek Menyuke Bripka Eko Muslimin, Bripka Adrianus Vivi Miro dan Bripda Andika.
Camat Menyuke Bapak Apen Tinus S.sos M.si, ke tempat kegiatan mengatakan dengan mengelar Operasi Yustisi ini dalam rangka mendisiplinkan kepada warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 ke wilayah Kecamatan Menyuke.
“Dalam Pelaksanaan operasi yustisi Covid-19 hari ini, masih ada ditemukan pelanggar protokol kesehatan, tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran lisan serta diingatkan kembali tentang pentingnya mematuhi imbauan yang telah di keluarkan oleh pemerintah seperti protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini dan juga membagikan masker kepada warga yang melintas,” tutupnya.
Penulis : Timotius Niko (Humas Polsek Menyuke Polres Landak)













