Menyuke, Landak – Setelah mengetahui informasi dari warga masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Menyuke Polres Landak Aipda Yessy Hananto beserta anggota Polsek Menyuke Bripka Heri, Bripka Yoyok dan Bripka Adrianus Vivi Miro langsung menuju ke Tempat Kejadian Kebakaran (TKP).
Kebakaran rumah warga hari Senin Tanggal 20 September 2021 sekitar Pukul 19.00 Wib di Dusun Tempak Desa Ladangan, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.
Kejadian berawal saat istri korban Saudari, Muliani sedang menyambungkan sedotan pelastik/Pipet yang akan di gunakan untuk kerajian anyaman tikar menggunakan api lilin di ruang tamu, kemudian kepala keluarga Saudara Juirin korban bersama anaknya Saudara, Samuel sedang mencurahkan bensin dari drigen ukuran 30 Liter ke drigen ukuran 2 Liter yang tidak jauh dengan istri korban, tiba-tiba api langsung menyambar ke arah tempat bensin, sehingga api membesar dan mengenai tubuh korban Saudara Juirin dan anak korban Saudara Samuel.
Melihat kejadian kebakaran Saudari Muliani bersama anaknya Saudari Samila berteriak meminta pertolongan kepada tetangga atau warga, untuk membantu memadamkan api yang sudah membesar, kemudian warga datang membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya sehingga api tersebut dapat di padamkan.
Ke tempat terpisah saat di konfirmasi Kapolsek Menyuke, Iptu Dahman Mengatakan. Bahwa Personilnya setelah mengetahui informasi dari warga masyarakat langsung menuju ke tempat kejadian kebakaran di Dusun Tempak Desa Ladangan, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak untuk melakukan pengamanan dan memasang tali police line, mendata identitas korban, saksi-saksi yang mengetahui kronologis kejadian, melakukan olah tempat kejadian kebakaran dan melakukan dokumentasi Kegiatan untuk di laporkan Ke Pimpinan tingkat atas.
Akibat dari kejadian kebakaran tidak ada korban jiwa dan bangunan rumah korban yang terbakar dengan ukuran 6×16 bangunan permanen serta api dapat di padamkan sekitar pukul 19.40 wib,” ungkap Kapolsek.
Penulis : Timotius Niko (Humas Polsek Menyuke Polres Landak)











