Air Besar, Landak – Siapa yang tak kenal dengan Pungli (Pungutan Liar), Yang kehadirannya sungguh meresahkan semua lapisan masyarakat. Tak dipungkiri lagi bahwa pelaku pungli saat ini bisa saja berasal dari kalangan biasa sampai dengan kalangan berdasi. Senin (27/09/2021).
Kapolsek Air Besar IPTU Murdiyanto memberikan pernyataan bahwa Pihaknya tegas menolak pungli dan tak main-main akan memberantas apabila terjadi Pungli di wilayah hukumnya.
Atensi tersebut di laksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Air Besar AIPDA F. Akbar yang melaksanakan sosialisasi dan Himbaun Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar di wilayah hukum Polsek Air Besar.
Menurutnya penting sekali bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa saat ini telah lahir Satgas Saberpungli yang akan mengusut tuntas segala bentuk pungli baik yang dilakukan perseorangan maupun oknum penyelenggara pemerintahan. Jelasnya
“Bagi masyarakat yang mengetahui atau pun menjadi korban pungli bisa langsung melaporkan ke Polsek Air Besar, kita akan terima dan akan kita bantu usut sampai tuntas”. Tambahnya
Dengan Adanya Sosialisasi ini diharapkan dapat menuntaskan Pungutan Liar yang ada di sekitar kita sehingga kehidupan masyarakat dapat aman dan nyaman serta tidak ada yang Dirugikan.
Untuk itu marilah kita berantas Pungli ini bersama-sama sebagi upaya revolusi Akhlak dan Mental. Tutupnya.
Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak).











