Ngabang, Landak – Dipimpin Kasubag Binops Polres Landak AKP Sujianto selaku Perwira Pengendali giat cipta kondisi dalam rangka Pemeliharaan Keamanan Ketertiban (Harkamtibmas) pada saat peringatan G-30 S PKI yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 30 September 2021 di wilayah sekitar Ngabang.
Pelaksanaan giat cipta kondisi bergabung dengan personil yang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Landak dan sasaran nya adalah Cafe, Warung Kopi, Swalayan dan Hotel yang ada di Kota Ngabang. Sabtu (1/10/2021)
AKP Sujianto menyampaikan bahwa giat cipta kondisi bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan imbauan akan pentingnya protokol kesehatan.
“Selain mencegah tindak kriminalitas di malam hari, Patroli gabungan ini juga bertujuan untuk mengingat kan warga selalu menerapkan protokol kesehatan” ucap AKP Sujianto
Di tempat terpisah Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K.,S.H.,M.H menjelaskan akan perlunya patroli gabungan cipta kondisi dalam rangka Harkamtibmas pada saat peringatan G-30 S PKI.
“Giat patroli cipta kondisi ini bertepatan dengan peringatan G-30 S PKI dan sasaran patroli ini adalah tempat usaha seperti cafe, Warung Kopi, Swalayan dan perhotelan” tambah Kapolres Landak
Penulis : Unggul (Humas Polres Landak)







