Home / Polri

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 09:57 WIB

Lestarikan Hutan Bripka Sunardi Imbau Warganya terkait Karhutla Saat Membuka Lahan Pertanian

Air Besar, Landak – Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar BRIPKA Sunardi berikan imbauan kepada warga Desa Jambu Tembawang yang merupakan Desa Binaannya terkait dengan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lanhan). Jum’at (01/10/21).

Dijelaskan oleh BRIPKA Sunardi bahwa Desa Jambu Tembawang merupakaan desa binaannya dimana warganya mayoritas berkerja sebagai petani, serta lahan untuk bertani.

”Di sini masih lumayan luas dan Pontensi untuk membuka Lahan pertanian dengan cara membakar masih ada yang melakukannya,” ujarnya.

Untuk itulah tugas dia  sebagai Bhabinkamtimas di Desa ini untuk memberikan imbauan kepada warga agar pada saat membuka Lahan pertanian nanti tidak dengan cara membakar.

“Saya harapkan kepada Masyarakat agar bisa Untuk menjaga serta memelihara areal Lahan dan Kebunnya dengan Baik Agar supaya tidak membakar Lahan tersebut pada saat membuka untuk pertanian. Dikarena akibat dari hal tersebut tidak lah baik untuk kita semua, ” ucap BRIPKA Sunardi.

Baca juga  Kasubdit Provos Polda Kalbar Lakukan Pemeriksaan di Polsek Ngabang

Didalam imbauannya BRIPKA Sunardi juga menyampaikan terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang larangan pembakaran Hutan dan Lahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Dasar ini sebagai acuan bagi warga masyarakat untuk dapat dimengerti dan diindahkan dimana Denda administrasinya Sangat Besar dan ancaman hukumannya 3 Tahun sampai dengan 10 Tahun,”  jelasnya.

Baca juga  PPK Ngabang Geser Logistik Pemilukada Ke KPU Landak.

BRIPKA Sunardi juga menyampaikan terkait dengan peraturan Bupati Landak Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tatacara pembukaan Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.

“Kami dari Pihak Polsek Air Besar sudah sampaikan Sosialisasi dan Himbauan melalui banner yang Kami pasang di tempat-tempat yang mudah dibaca dan diketahui oleh masyarakat, baik di perusahaan maupun di Desa, agar supaya dapat dijadikan sebagai acuan bagi masyarakat,” tukasnya.

Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak)

 

Share :

Baca Juga

Polri

Binmas Polres Landak sosialisasi sadar Hukum di Kantor Camat Meranti

Polri

Pimpin Apel Pagi di Polsek Mandor, Ini Pesan Yang Disampaikan IPDA Surdsrsum ke Personel

Polri

Kanit Samapta Polsek Menyuke Cek dan Kontrol Instalasi Listrik Cegah Kebakaran

Polri

Kapolsek Ngabang Dampingi Tim Penilaian Poskamling Dalam Rangka Program Desa Mandiri Gubernur Kalbar

Polri

Polantas Mempawah Hulu Rutin Lakukan Ploting Point

Polri

Polisi Amankan Perayaan Natal Bersama PPHTGD Di Sepangah

Polri

Bhabinkamtibmas  Gandeng Pemuda Desa Sebadu Cegah Covid 19

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Agak Sambangi Warga
error: Content is protected !!