Home / Polri

Senin, 11 Oktober 2021 - 09:12 WIB

Dua Warga Lakukan PETI di Sompak, diamankan di Polres Landak

Sompak , Landak – Dibackup Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Team Gabungan Operasi PETI dari Polres Landak berhasil melakukan penertiban aktivitas tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Mangke, Dusun Mangaro, Desa Sompak, Kecamatan Sompak Kabupaten  Landak. Jumat (08/10/21).

Kegiatan penertiban ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Landak No.2010/X/Ops.1.3/2021 tanggal 6 Oktober 2021 tentang OPERASI PETI KAPUAS 2021.

Pada hari Jumat, tanggal 8 Oktober 2021, Sekitar Pukul 15.30 Wib didapati Informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan penambangan emas dengan menggunakan mesin robin di Lokasi Nangke, Dsn. Mangaro Dusun Sompak Kecamatan Sompak Kabupaten Landak.

Selanjutnya Kasatgas Ops Gakkum berserta Anggota Reskrim  dibackup Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu dan Anggota melakukan pengecekan kebenaran Informasi tersebut.

Baca juga  Hasil Lengkap Liga Champions - Pemain yang Tak Direstui FIFA Perkuat Timnas Indonesia Cetak Gol, Amorim Lolos Uji Kelayakan Jadi Pelatih Man United Usai

Sekitar pukul 16.30 Wib ditemukan para pekerja sedang melakukan aktifitas tambang dengan menggunakan mesin robin, kemudian terhadap pekerja dan orang – orang yang berada dilokasi tambang berserta alat yang digunakan di amankan kemapolres landak untuk diproses Lebih Lanjut.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D membenarkan dengan  kegiatan penertiban Aktivitas PETI oleh tim gabungan Polres Landak dan Polsek Mempawah Hulu yang berada di  Nangke, Dsn. Mangaro, Ds. Sompak, Kec Sompak. Kab. Landak

Kapolsek menambahkan dari hasil kegiatan team berhasil Mengamankan sebanyak 2 (Dua ) Orang serta mengamankan Barang Bukti dan Saat ini 2 (Dua) orang yang sudah diamankan beserta barang bukti  tersebut dibawa di Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Landak.

Baca juga  Direktur Registrasi Obat BPOM Meninggal Dunia

Terkait dengan hal tersebut Kapolsek Mempawah Hulu menghimbau kepada masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan PETI agar untuk segera berhenti dan  apabila tidak segera diindahkan akan dilakukan penertiban kembali.

Kapolsek menambahkan dan  mengharapkan  peran aktif dari pemerintah desa untuk dapat memberikan himbauan serta mensosialisasikan  kepada warganya  akan dampak PETI tersebut.

Selanjutnya Kapolsek meminta bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat sompak  untuk bekerja sama dalam pemberantasan Kegiatan Pertambangan emas illegal ini.

“Mari kita bersama sama melawan kejahatan lingkungan hidup demi kelestarian ekosistem,” ajak Kapolsek.

 Penulis: Widi

Share :

Baca Juga

Polri

Warganya Di Minta Untuk Patuhi Physical Distancing

Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya

Polri

Kajaga Regu II Polsek Mandor Temui Warga, Ini Yang Disampaikannya

Polri

Jalin Kedekatan Polri dan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Sambang Desa Binaan

Polri

Anggota Piket Polsek Kuala Patroli Malam di Sekitar di Terminal Kecamatan Kuala Behe

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Tapin Selatan Rutin Door to Door Sambangi Desa Binaan

Polri

Sebanyak 360 Warga Salumang Ikuti Vaksinasi Massal Covid-19 Dosis Ke 2

Polri

Sambangi Puskesmas Karangan, Iwan ajak jaga sitkamtibmas
error: Content is protected !!