Home / Polri

Senin, 11 Oktober 2021 - 09:12 WIB

Dua Warga Lakukan PETI di Sompak, diamankan di Polres Landak

Sompak , Landak – Dibackup Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Team Gabungan Operasi PETI dari Polres Landak berhasil melakukan penertiban aktivitas tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Mangke, Dusun Mangaro, Desa Sompak, Kecamatan Sompak Kabupaten  Landak. Jumat (08/10/21).

Kegiatan penertiban ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Landak No.2010/X/Ops.1.3/2021 tanggal 6 Oktober 2021 tentang OPERASI PETI KAPUAS 2021.

Pada hari Jumat, tanggal 8 Oktober 2021, Sekitar Pukul 15.30 Wib didapati Informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan penambangan emas dengan menggunakan mesin robin di Lokasi Nangke, Dsn. Mangaro Dusun Sompak Kecamatan Sompak Kabupaten Landak.

Selanjutnya Kasatgas Ops Gakkum berserta Anggota Reskrim  dibackup Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu dan Anggota melakukan pengecekan kebenaran Informasi tersebut.

Baca juga  Personil Polsek Sengah Temila Cek Lokasi Banjir

Sekitar pukul 16.30 Wib ditemukan para pekerja sedang melakukan aktifitas tambang dengan menggunakan mesin robin, kemudian terhadap pekerja dan orang – orang yang berada dilokasi tambang berserta alat yang digunakan di amankan kemapolres landak untuk diproses Lebih Lanjut.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D membenarkan dengan  kegiatan penertiban Aktivitas PETI oleh tim gabungan Polres Landak dan Polsek Mempawah Hulu yang berada di  Nangke, Dsn. Mangaro, Ds. Sompak, Kec Sompak. Kab. Landak

Kapolsek menambahkan dari hasil kegiatan team berhasil Mengamankan sebanyak 2 (Dua ) Orang serta mengamankan Barang Bukti dan Saat ini 2 (Dua) orang yang sudah diamankan beserta barang bukti  tersebut dibawa di Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Landak.

Baca juga  Polisi  Seberangkan  Anak Sekolah

Terkait dengan hal tersebut Kapolsek Mempawah Hulu menghimbau kepada masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan PETI agar untuk segera berhenti dan  apabila tidak segera diindahkan akan dilakukan penertiban kembali.

Kapolsek menambahkan dan  mengharapkan  peran aktif dari pemerintah desa untuk dapat memberikan himbauan serta mensosialisasikan  kepada warganya  akan dampak PETI tersebut.

Selanjutnya Kapolsek meminta bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat sompak  untuk bekerja sama dalam pemberantasan Kegiatan Pertambangan emas illegal ini.

“Mari kita bersama sama melawan kejahatan lingkungan hidup demi kelestarian ekosistem,” ajak Kapolsek.

 Penulis: Widi

Share :

Baca Juga

Polri

Panit Binmas Polsek Ngabang Ingatkan Tugas dan Pelayanan Kepolisian Kepada Para Bhabin

Polri

Terkait Covid-19, Anggota Polsek Meranti Himbau Warga Agar Jangan Panik, Tetap Waspada Dan Ikuti

Polri

Tim Was Ops Lilin Kapuas 2018 Polda Kalbar, Kunjungi Pos Pam Mandor

Polri

Pelepasan Purna Paskibra Angkatan 2018 Kecamatan Mandor

Polri

Untuk Cegah Karhutla Polisi Terus Sosialisasi Kepada Warga

Polri

Kapolsek Air Besar, Lepas Anggota Yang Ikut Kegiatan TMMD Di Desa Sempatung

Polri

Peduli Stunting Polsek Sengah Temila Gelar Posyandu Polri Presis

Polri

Mencegah Tindak Kejahatan Sabhara Polsek Menyuke Melaksanakan Patroli Malam Hari
error: Content is protected !!