AIR BESAR, LANDAKNEWS – Personel Piket Polsek Air Besar laksanakan Operasi Yustisi pada saat malam hari dengan sasaran Masyarakat yang sedang santai di Warung Kopi/Kafe bertempat di Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Minggu (24/10/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi Malam yang di Laksanakan oleh AIPDA F. Akabr beserta rekan kerjanya bertujuan untuk mengajak Warga untuk tetap mematuhi serta menerapkan Prokes yang sudah menjadi Ketetapan Pemerintah untuk kesehatan kita bersama.
Meskipun Wilayah Kecamatan Air Besar saat sekarang ini sudah masuk didalam Zona hijau akan tetapi kita tidak boleh kendor dengan PROKES tersebut dikarenakan Virus Covid – 19 sampai saat ini masih ada dan belum berakhir.
Bagi pelanggar aturan, atau warga yang tidak menggunakan masker akan dikenakan teguran dan arahan secara lisan, juga diberikan sanksi sosial,”Ujarnya.
“Kami memberi teguran dan arahan secara humanis kepada warga yang keluar rumah tapi tidak menggunakan masker”.
Hal tersebut guna menyadarkan dan mengingatkan kembali pada warga akan pentingnya Prokes.
Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak)









