Home / Kalbar

Senin, 25 Oktober 2021 - 19:56 WIB

Segera Laksanakan Musda XV BPD HIPMI Provinsi Kalbar

Caption Foto : Ketua Umum BPC HIPMI Singkawang, Afriza Rusandi (kanan) dan Sekretaris umum Ari Yudha (kiri)

*BPP Diminta Jangan Lakukan Intervensi

SINGKAWANG, LANDAKNEWS– BPC HIPMI Kota Singkawang meminta agar pelaksanaan Musda XV BPD HIPMI Provinsi Kalbar masa bhakti 2021-2024 dapat dilaksanakan tepat waktu tanpa adanya penundaan atau perpajangan waktu.

Pasalnya, sesuai jadwal Musda XV BPD HIPMI Provinsi Kalbar masa bhakti 2021-2024 akan digelar pada bulan November 2021.

“Jangan sampai ditunda atau diperpanjang lagi, hanya gara-gara adanya pemaksaan untuk memasukkan salah satu bakal calon Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Kalbar,” kata Ketua Umum BPC HIPMI Kota Singkawang, Afriza Rusandi, Senin (25/10).

Didampingi Sekretaris Umum nya, Ari Yudha, Afriza mengatakan, sesuai surat keputusan Panitia Pengarah (SC) Musda XV HIPMI Provinsi Kalbar, bahwa hanya ada satu nama bakal calon Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Kalbar masa bhakti 2021-2024 yaitu Mohammad Qadhafy.

Baca juga  Seluruh Kader Partai Demokrat Siap Jadi Jurkam Pemenangan Karolin-Gidot

“Sedangkan bakal calon lainnya yakni, Ghulam Muhammad Sharon dianggap telah gugur karena didalam tahapan verifikasi persyaratan yang diserahkan dinyatakan tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga dianggap tidak bisa melanjutkan proses pencalonan sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Kalbar masa bhakti 2021-2024,” ujarnya.

Menurutnya, SC telah memberikan kesempatan namun masih ada kekurangan persyaratan yang dialami salah satu bakal calon yaitu berupa Sertifikat Diklatda.

“Berdasarkan asistensi SC ke BPP HIPMI pada tanggal 13 Oktober 2021 tertinggal waktu yang diberikan tidak juga dilengkapi yang bersangkutan,” ungkapnya.

Sehingga, SC mengeluarkan surat pemberitahuan gugurnya saudara Ghulam Muhammad Sharon sebagai Ketum BPD HIPMI Provinsi Kalbar periode 2021-2024 karena persyaratan tidak lengkap.

Baca juga  Kapolsek Mandor Hadiri Latihan Pra Operasi Bina Karuna Kapuas 2019 di Polres Landak

“Dengan begitu tertinggal satu bakal calon yaitu Mohammad Qadhafy,” jelasnya.

Namun, panitia SC mendapatkan surat dari BPP yang meminta agar Ghulam Muhammad Sharon dimasukkan sebagai bakal calon Ketum.

“Mengenai permintaan tersebut, BPC HIPMI Kota Singkawang meminta agar BPP jangan terlalu mengintervensi sehingga tidak ada lagi keputusan-keputusan yang tidak bisa dilakukan SC secara mandiri,” pintanya.

Dengan begitu pelaksanaan Musda XV BPD HIPMI Provinsi Kalbar dapat segera dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Tak lupa dia juga memberikan semangat dan dukungan kepada SC yang telah melaksanakan Musda sesuai dengan aturan AD/ART. (Rud)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Gubernur Norsan Tinjau Peningkatan Jembatan Sejiram-Semitau, Solusi Akses Saat Banjir

Kalbar

RAPI Wilayah 02 Kabupaten Mempawah Gelar Muswil V

Kalbar

Adrianus AS Buka Kejurda Dayung Se Kalbar

Kalbar

Dengan Semangat Anggota Polsek Kuala Behe, Bersama Masyarakat Mendukung HUT RI Yang Ke 73

Kalbar

Masyarakat Jawa di Sengah Temila Siap Menangkan Karolin-Gidot

Kalbar

Pj. Gubernur Kalbar Resmi Lantik Pj. Bupati Landak

Kalbar

60 Hari Tayang Lagu Kubu Raya Menanjak Tembus 100 Ribu Pengunjung

Kalbar

inDriver Kembali Beroperasi Penuh di Pontianak
error: Content is protected !!