MERANTI (LANDAKNEWS.ID) – Dalam mencegah Kebakaran hutan dan lahan Wilayah Kecamatan Meranti, Sabtu (30/10/2021). Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bripka Sutrisno menyampaikan himbauan Karhutla kepada warga Dusun Selange Desa Selange Kecamatan Meranti Kabupaten Landak.
Himbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bripka Sutrisno tersebut bertujuan untuk menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan serta memberitahukan sanksi hukumnya kepada warga dusun Selange Desa Selange Kecamatan Meranti Kabupaten Landak.
Ia juga menyampaikan Bahaya dan dampak dari karhutla kepada warga desa binaannya, selain itu Bripka Sutrisno juga menghimbau kepada warga agar bersama-sama menjaga hutan lingkungan sekitar kita sehingga penting untuk menjaganya.
Penulis : Humas Polsek Meranti Polres Landak













