Home / TNI

Senin, 1 November 2021 - 13:23 WIB

Satgas Pamtas 643 Amankan 8,169 Kg Sabu-sabu di JIPP Sajingan

Sambas, Senin (1/11/21) – Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti, Pos Gabma Sajingan berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu yang masuk ke wilayah Indonesia melalui sektor kiri Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) pada hari Minggu (31/10) kemarin seberat kurang lebih 8,169 Kg.

Demikian dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P., dalam keterangan tertulisnya di Makotis Yonif M 643/WNS, Entikong, Kab. Sanggau.

Lanjutnya mengatakan, dari hasil informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan antara Tim Pos Koki SSK 1 Aruk dipimpin oleh Kapten Inf Frelly Selvizarwijaya bersama Pos Gabma Sajingan dipimpin Sertu Tegar.

Baca juga  Jaga Sinergitas, Koramil 1210-06/Ngabang Hadiri Acara Kenal Pamit Kepala Rutan Kelas IIB Landak

“Pada saat personel Pos Gabma melakukan patroli di sektor kiri JIPP Sajingan hari Minggu kemarin sekitar pukul 06.50 WIB tampak 1 orang yang mencurigakan dengan membawa tas sedang berjalan kaki keluar dari wilayah perbatasan Malaysia menuju Indonesia. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh personel yang sedang patroli,” kata Dansatgas.

Dansatgas menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 8 buah paket teh Cina merk Guang Yin Wang bertuliskan Cina latin (halus). Untuk memastikan isi dari 8 paket teh Cina, personel Pos Gabma membawa pelaku ke PLBN Aruk guna dilakukan pemeriksaan tim Bea Cukai dengan menggunakan alat Narcotest.

“Dari hasil pemeriksaan oleh tim Bea Cukai bahwa ke-8 paket teh Cina tersebut positif mengandung Metapethamine,” ujarnya.

Baca juga  Patroli Yustisi, Babinsa Menjalin Ajak Masyarakat Biasakan Diri Terapkan Prokes

Selanjutnya, kata Dansatgas, pelaku H (40) warga Sambas beserta barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 8,169 Kg diserahkan kepada Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNN Singkawang, untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengapresiasi atas kerja keras personel dilapangan yang tanpa mengenal lelah berkontribusi dalam menjaga perbatasan di sektor Barat, Prov. Kalimantan Barat. Saya selalu perintahkan kepada seluruh personel untuk selalu bekerja melakukan yang terbaik dan tetap semangat,” tandas Dansatgas. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Korem 102/Pjg Siap Amankan Pilpres dan Pileg 2019 di Provinsi Kalteng.

TNI

Pangdam XII/Tpr Tinjau Aktifitas Dapur Umum TNI-Polri

TNI

Jelang Natal,Gereja GKE Hogayon Resort Karangan Tak Luput Dari Perhatian Anggota Koramil 02/Mph Hulu

TNI

Danbrigif 19/KH Pimpin Sertijab Kasbrigif dan Danyonif 645/GTY

TNI

Sambut Bulan Ramadhan, Satgas Yonmek 643/Wns Rehab Masjid Al-Hidayah

TNI

Kasad dan Ketua KPK RI Tanda Tangani BAST Barang Rampasan Negara

TNI

Kodam XII/Tpr Terima Almatkes Bantuan dari Kadin Kalbar

TNI

Gunakan Pesawat Tanpa Awak, Topdam XII Lakukan Surpanel
error: Content is protected !!