Kuala Behe, Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Protkes) dalam mencegah penularan wabah Virus Covid-19, Polsek Kuala Behe Polres Landak melakukan operasi yustisi yang dilaksanakan di depan Mapolsek Kuala Behe, Senin (08/11/2021).
Kapolsek Kuala Behe, Ipda Rinto S.Sos S.H memimpin langsung operasi tersebut bersama para Kanit dan anggota Polsek Kuala Behe.
Kapolsek Kuala Behe menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan Protkes dengan mematuhi 4 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan).
“Dalam Operasi yustisi ini, jika ada Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran secara lisan agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi protkes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan Prokes.
“Kegiatan operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Protkes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus,” pungkas Ipda Rinto.
Penulis: Goliat (Humas Polsek Kuala Behe Polres Landak).









