Meranti (Landak News) – Beberapa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di berikan teguran dan arahan agar selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah oleh Kapolsek Meranti IPDA. Hendra Setyawan, A.md. bersama anggotanya.
Kepada warga IPDA Hendra mengatakan bahwa penggunaan masker masih diwajibkan sampai saat ini meskipun warga sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, karena vaksinasi dan masker merupakan cara untuk mengurangi resiko kematian dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Rabu (10/11/21).
“Vaksinasi dan masker merupakan cara untuk mengurangi resiko kematian dan meminimalisir penyebaran Covid-19, ” kata IPDA Hendra.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada saat pelaksanaan kegiatan Yustisi yang dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor Meranti di Depan Kantor Polsek Meranti.
Kapolsek juga mengingatkan warga agar tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan 5 M dalam kehidupan sehari-hari demi memutuskan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Meranti.
“Bapak-bapak jangan juga kendor menerapkan protokol kesehatan 5 M dalam kehidupan sehari-hari demi memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Meranti, ” pungkasnya.
Penulis : Humas Polsek Meranti Polres Landak.













