Home / Polri

Selasa, 7 Desember 2021 - 22:18 WIB

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pungli Pada Warganya

Air Besar (Landak News) -Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Bripka Wahyudin Lubis Berikan Sosialisai terkait dengan “PUNGLI” pada Warga Binaannya bertempat di Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. Senin (06/12/21).

Tidak Perlu di Pungkiri Lagi saat ini pelaku dari Pungli tersebut bukan hanya dari kalangan yang berdasi/perkantoran saja bahkan saat ini ada juga pelakunya dari kalangan masyarakat biasa.

Untuk Itulah Bripka Wahyudin Lubis mensosialisasikan tentang Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Pada salah satu Warga Desa Serimbu yang merupakan Desa Binaannya.

Baca juga  Antisipasi Karhutla, Polsek Berikan Himbauan Ke Warga

Adapun untuk biaya administrasi yang ada akibat pelaksanaan kegiatan baik perseorangan maupun pemerintahan telah diatur dan sudah jelas besaran nominalnya, jika ada nominal yang melebih besaran yang telah ditetapkan maka itu sudah termasuk kedalam Pungli.

Baca juga  Kapolsek Kuala Behe Datangi Masyarakat Yang Sedang Berkumpul Dan Berikan Himbauan

Bhabinkamtibmas pun berpesan pada warga binaannya yang mengetahui atau pun menjadi korban pungli bisa langsung melaporkan ke Polsek Air Besar.

“Kami akan terima dan akan Kami bantu usut sampai tuntas, ” janjinya.

Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak).

Share :

Baca Juga

Polri

Apel Gabungan TNI-Polri Di Mapolsek Menjalin, Wujud Sinergitas Yang Solid

Polri

Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Menyuke

Polri

Bukti Sinergitas Kapolsek Air Besar Dukung Penuh Kegiatan BKSDA Kalbar

Polri

Polres Landak Gelar Anev Kinerja Desember 2018 di Awal Tahun 2019

Polri

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Melakukan Pengamanan Pembagian Bantuan Sosial Tunai

Polri

Pelajar Yang Tidak Menggunakan Masker diberikan Teguran Oleh Polisi

Polri

Personil Polsek Air Besar Gelar Pengamanan Jalan Santai Di Serimbu

Polri

Bersama Wujudkan Ketahanan Pangan: Launching Penanaman Jagung di Kabupaten Landak
error: Content is protected !!