Home / Polri

Kamis, 30 Desember 2021 - 16:05 WIB

Akhir Tahun 2021, Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Meningkat

Ngabang (Landak News) – Polres Landak menggelaar Press Release “Akhir Tahun 2021”, Kamis (30/12/21). Di ruang Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) di  Mapolres Landak Km 2 Ngabang.

Kapolres Landak AKBP. Stevy Frits Pattiasina, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Wakapolres Landak KOMPOL. Sri Harjianto. Didampinggi Kabang Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasi Pidum, dan Kepala PN Landak memaparkan data kasus laporan dan selesai tahun 2021 berbanding tahun 2020.

Ia mengatakan  20 jenis kejahatan, khusus kasus persetubuhan anak dibawah umur mengalami kenaikan dimana pada tahun 2020 laporan yang masuk mencapai 8 kasus dan selesai  kasus  presentase selesai 113 persen. Ditahun 2021 angka ini naik menjadi 100 persen. Terlapor 20 kasus dan selesai 20 kasus.

“Lapornya 150 persen dan selesai 122 persen. Ini sangat luar biasa, dimana anak-anak menjadi korban yang dilakukan oleh oknum maksyarakat sebagaimana kasus yang kita tanggani, ” kata mantan Kapolsek  Ngabang ini.

Kemudian masuk dikasus illegal mining atau PETI, dimanan pada tahun 2020 ada 5 kasus masuk ditahun 2021 2 kali lipat  menjadi 10 kasus.

Berdasarkan kejahatan konvensional, transnasional dan kekayaan negara ditahun 2020 mencapai 108 kasus. Masuk ditahun 2021 mencapai 146 kasus.

“Dari kesimpulan kasus kejahatan pada tahun 2021 meningkat 38 ksus atau 35 persen dibandingkan dengan tahun 2020.  Penyelesaikan kasus kejahatan pada tahu 2021 juga mengalami peningkatan 41 kasus atau 38 persen dibandingan dengan tahun 2020,” kataWakapolres Landak seraya menambahkan ini akan menjadi evalusi kita tahun-tahun mendatang.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Mengukuhkan Paskibraka Kabupaten Landak Tahun 2022

Selanjutanya Wakapolres menjelaskan data kasus penyalahgunaan Narkotika tahun 2021 berbading tahun 2020. Dimana pada tahun 2020 jumlah kasus ada 36 kasus. Masuk ditahun 2021 kasus melanjok menjadi 38 kasus.

Demikian juga dengan tersangkanya, ditahun 2021 mengalami penurunan, pada tahun 2020 tersangka ada 40 orang, sedangkan ditahun 2021 mencapai 46 orang. “Jumlah kasus baik menjadi 5,56 persendan jumlah tersangka menurun menjadi -6,12 persen,” katanya.

Untuk jenis Karkotika jenis sab-sabu ditahun 2020 didapat 366,84 gram, dan ditahun 2021 ada 256,84 gram. “Ini didapat dalam trennya -31 persen,” katanya lagi.

Untuk dalam jumlah kasus, penyalahgunan Narkotika pada tahun 2021 meningkat 2 orang ksus atau 5,56 persen, jika dibandingkan  dengan tahun 2020. Namun jumlah tersangka menurun 3 orang atau 6,12 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020.

Masuk hasil pada operasi Pekat Kapuas 2021, dilaksanakan awal Desemer 2021 kaiatannya pihak Polres melakukan cipta kondisi dimana masuk pada perayaan natal keadaan terlaksana dengan baik. Dimana dalam operasi pekat ini bisa memantau perkara dari  judi,narkoba,miras, prostitusi, premanisme, kembang api/petasan dan senpi/sajam.

“Ada 15 tersangka kita proses selebihnya kita lakukan pembinaan sebanyak 114 tersangka lainnya, Barang Bukti (BB) juga kita amankan bisa dilihat depan. Usai kegiatan ini akan kita lakukan pemusnahan BBnya,” katanya.

Baca juga  Personil Pantau Posko Covid-19 Kecamatan Mempawah Hulu

Masuk selanjutnya pengamanan natal dan tahun baru, pihak Polres mengucapkan pihak-piak diantara TNI, Tokoh Masyarakat, dan Media yang telah melakukan sosiliasi dimana perayaan natal berjalan dengan baik.

“Ini bukan tiba-tiba tapi kondisi aman itu harus diciptkan, ada upaya-upaya, ada proses yang sifatanya prepentif, hasilnya  apa. Sebagaimana yang bisa kita lihat hasilnya stabil dan terus kita tingkatkan hasil yang aman dan kondusif,” harap Wakapolres.

Dimalam tahun baru, lanjut Wakapolres, pihaknya telah memetakan ad 12 ancaman bisa terjadi yaitu klaster covid-19. Meskipun angka covid-19 di Landak semakin mengecil, tapi diharapkan kita jangan lengkah.

“Makanya kita tidak main-main dalam hal Covid-19 dan itu adalah  yang sangat utama,’ katanya.

Yang kedua, adalah konvoi/balapam liar, dimana kapolres menghimbau agar masyarakat pada malam tahun baru tidak melaksanakan kegiatan konvoi/balapan liar.

“Disamping adanya laka lantas. Disitu ada kerumuman, Pengalaman sebelum adanya Covid-19 malam tahun baru selalu ramai dan macet. Kemacetan ini tentu cendrung adanya kerumunan, ” akunya.

Ditambahkan Wakapolres,  kasus bulan Desember 2021,  meliputi kasus perjudian ada 4 kasus, 1 kasus persetubuhan anak dibawah umur, dan 5 kasus Narkoba jenis sabu-sabu. (One)

 

 

Share :

Baca Juga

Polri

H – 3 Natal, Jalan Kota Ngabang Padat Merayap, Polisi dan Dishub Turun Tangan.

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Galak Himbauan Stop Pungli di Desa Binaannya

Polri

Melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan Kepada Yordanus

Polri

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Polri

Inilah Paparan Kapolsek Air Besar Pada Anev Kinerja Bulanan Di Polres Landak

Polri

Riko Melakukan Penggalangan Guna Jaga Kamtibmas

Polri

Piket Jaga Sat Sabhara Polsek Sengah Temila Melaksanakan Patroli Rutin

Polri

Kapolsek Sengah Temila  Jadi Irup Penurunan Bendera
error: Content is protected !!