Home / Polri

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:11 WIB

Patroli Sambang, Kanit Samapta Polsek Meranti Kampanye Stop Karhutla

Meranti (Landak News) – Kepolisian Sektor Meranti Polres Landak Polda Kalbar selalu gencar melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Meranti.

Seperti yang dilakukan oleh Kanit Samapta Polsek Meranti Bripka Oktapianus Pius, bersama anggotanya ia melakukan patroli sambang ke Dusun Jelayan Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Landak sambil mengkampanyekan Stop Karhutla. Senin (17/01/22).

Baca juga  Kunjungi Warga, Personil Polsek Mandor Beri Himbauan Pesan Kamtibmas

Salah satu cara yang dilakukan Bripka Oktapianus Pius yakni membentangkan spanduk Stop Karhutla bersama warga sambil menghimbau membuka lahan pertanian tanpa membakar lahan dan hutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Pius juga menyampaikan sanksi tegas kepada masyarakat yang sengaja melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan perkebunan atau lahan pertanian.

“Pembakar hutan, kebun dan lahan bisa di Pidana Penjara paling lama 10 Tahun Penjara dan denda paling banyak 10 Milyar, sesuai Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ” tegas Bripka Pius.

Baca juga  Ini Penekanan Kapolsek Air Besar Kepada Anggota Nya Pada Apel Pagi

Penulis : Humas Polsek Meranti Polres Landak.

Share :

Baca Juga

Polri

Stop Karhutla, Anggota Minta Partisipasi Warga

Polri

Tanggal 9 Mei  di Ngabang Akan Digelar Apel Kebinekaan

Polri

Memberikan Pengamanan Pembagian Bantuan Sosial Tunai Kepada Warga Yang Terdampak Covid-19

Polri

Memperkenalkan Tugas Kepolisian Sejak Dini, Satlantas Polres Landak Undang Siswa-Siswi TK ke Mapolres Landak

Polri

Bintara Penggerak Ketahanan Pangan Polsubsektor Sompak Pantau Progres Pertumbuhan Jagung.

Polri

Kanit Sabhara Polsek Mandor Galang Tokoh Agama

Polri

Perusahaan PT. GRS Dukung Polsek Menjalin Cegah Karhutla

Polri

 Berantas Pungli BRIPKA Rupinus Ahie Gandeng Kades Sepangah
error: Content is protected !!