Home / Polri

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:11 WIB

Patroli Sambang, Kanit Samapta Polsek Meranti Kampanye Stop Karhutla

Meranti (Landak News) – Kepolisian Sektor Meranti Polres Landak Polda Kalbar selalu gencar melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Meranti.

Seperti yang dilakukan oleh Kanit Samapta Polsek Meranti Bripka Oktapianus Pius, bersama anggotanya ia melakukan patroli sambang ke Dusun Jelayan Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Landak sambil mengkampanyekan Stop Karhutla. Senin (17/01/22).

Baca juga  TNI-POLRI Amankan Distribusi Logistik

Salah satu cara yang dilakukan Bripka Oktapianus Pius yakni membentangkan spanduk Stop Karhutla bersama warga sambil menghimbau membuka lahan pertanian tanpa membakar lahan dan hutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Pius juga menyampaikan sanksi tegas kepada masyarakat yang sengaja melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan perkebunan atau lahan pertanian.

“Pembakar hutan, kebun dan lahan bisa di Pidana Penjara paling lama 10 Tahun Penjara dan denda paling banyak 10 Milyar, sesuai Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ” tegas Bripka Pius.

Baca juga  Bripka Roni Riansyah Bersama Brigpol Rian Hidayat, Ajak Warga Untuk Bersama Sama Cegah Radikalisme

Penulis : Humas Polsek Meranti Polres Landak.

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Sengah Temila Amakan Jalan Santai

Polri

Anggota Polsek Menyuke Sambang Desa Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Polri

Polsek Sebangki Tingkatkan Patroli Malam ke Pemukiman Warga

Polri

Kapolsek Mandor Gencar Laksanakan Coolling System Menjelang Pilkada Serentak 2024

Polri

Pamit Cari Ikan di Sungai Landak, Dapat Kabar Tewas Tenggelam

Polri

Mahani Mendapatkan Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru Dari Bhabinkamtibmas

Polri

Hari Kedua Operasi Zebra,  214 Pengendara Terjaring

Polri

Bhabinkamtibmas Bripka Sutrisno Temui Warga Untuk Imbau Karhutla
error: Content is protected !!