Menyuke (Landak News) – Kegiatan yang di lakukan oleh Samapta Polsek Menyuke Polres Landak memberikan imbauan kamtibmas juga mengajak warga untuk mematuhi imbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam mencegah penularan penyebaran wabah Virus Corona atau virus Covid-19 ke wilayah Kecamatan Menyuke, Selasa (15/02/2022) Malam.
“Sosialisasi tersebut tentang Protokol Kesehatan Covid-19 dan menerapkan 5M dalam kesehariannya tersebut seperti yang di lakukan oleh Briptu Efdi kepada warga masyarakat di Desa Darit.
Warga di imbau untuk menerapkan 5M dalam kesehariannya seperti Mencuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas, Mengunakan masker pada saat keluar rumah, Menjaga jarak aman saat berkomunikasi dengan siapapun, Menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas juga sering berolahraga untuk memjaga imunitas tubuh, serta makan-makanan yang bergizi agar tubuh tetap sehat dan fit guna mencegah penyebaran dan penularan wabah Virus Corona atau Virus Covid-19.
“Kami dari Kepolisian Sekror Menyuke akan memantau perkembangan situasi dalam lingkungan masyarakat, baik kegiatan sosial, keagamaan, adat maupun perkembangan lain tentang Virus Covid-19, sehingga peran dan kehadiran Polisi dalam setiap kegiatan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kecamatan Menyuke,” ungkapnya.
Penulis : Timotius Niko (Anggota Polsek Menyuke Polres Landak)









