Ngabang (Landak News) – Pengurus Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kecamatan Jelimpo periode 2022 – 2027 yang diketuai oleh Ungis, S.Pdk resmi dilantik oleh Ketua DAD Kabupaten Landak pada Rabu, 23 Februari 2022 di Aula Kantor Kecamatan Jelimpo.
Wakil Ketua DAD Kabupaten Landak Drs Yohanes Meter dalam sambutannya mengatakan DAD Kecamatan Jelimpo, sudah sah kepengurusannya sejak Surat Keputusan diterbitkan dan diharapkan dapat berkontribusi terhadap pembangunan serta mendukung terciptanya keamanan serta menjaga agar masyarakat tidak mudah terprovokasi sehingga tercipta situasi yang kondusif.
“Kepada saudara Ungis, S.Pdk selamat atas dipercayanya memimpin DAD Kecamatan Jelmpo, perlu diingat bahwa tugas pokok DAD menjalankan anggaran dasar dan rumah tangga, seperti mempasilitasi temenggung adat dalam menyelesaikan perkara – perkara dimasyarakat adat,” terangnya.
Sementara Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menyambut baik atas pelantikan DAD kecamatan Jelimpo, dalam kesempatan tersebut dikatakan tugas dan tanggung jawab berat pengurus dalam rangka menjaga dan menjunjung tinggi adat budaya untuk hal ini perlu kerjasama dan komunikasi.
“Antara DAD Kecamatan dan Kabupaten harus sejalan dalam menyikapi permasalahan adat yang terjadi dan tetap berada di koridor yang ada, ” pesan Bupati Landak.
Sementara itu Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon mengucapkan selamat atas terpilihnya Ungis, S.Pdk sebagai Ketua DAD Kecamatan Jelimpo semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mendapat berkat dari Jubata.
Kompol Pesta juga menambahkan bahwa dalam pengamalan tugas di lapangan, antara pihak Kepolisian dan pemangku adat memiliki kesamaan yaitu menjadi tempat penyelesaian persoalan bagi masyarakat di daerah hukumnya, tambahnya.
Penulis: Humas Polsek Ngabang













