Home / Polri

Selasa, 8 Maret 2022 - 14:20 WIB

Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara Indonesia

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa dirinya telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan secara online atau melalui aplikasi e-filing yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Hal itu disampaikan Sigit dalam acara pelaporan SPT Tahunan oleh pejabat negara di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (8/3/2022).

“Saya Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, hari ini saya sudah melaksanakan pelaporan tahunan pajak penghasilan secara online melalui elektronik filing atau biasa dikenal e-filing,” kata Sigit.

Dalam kesempatan itu, Sigit mengapresiasi kepada Ditjen Pajak yang telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui e-filing untuk memudahkan seluruh wajib pajak melakukan pembayaran atau pelaporan. Menurutnya, platform tersebut memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terutama di tengah situasi Pandemi Covid-19.

“Tentunya pelayanan berbasis teknologi informasi menjadi pelayanan yang memudahkan. Dan dengan adanya aplikasi e-filing ini harapan kita dimanapun kita berada, kita bisa melaksanakan pembayaran pajak secara mudah, cepat, aman dan efisien. Harapan kita tentunya tepat waktu,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Baca juga  Program Bedah Rumah, Kapolsek Bersama Camat Meranti Koordinasi ke Desa

Eks Kapolda Banten itu menjelaskan, pajak merupakan sebagai sumber penerimaan APBN serta menjadi tulang punggung penerimaan negara. Dengan adanya sikap taat pajak, kata Sigit, hal itu sebagai cerminan dalam rangka mendukung program Pemerintah, diantaranya adalah pengendalian Pandemi Covid-19 dewasa ini.

Sigit menyatakan, dengan taat pajak di tengah Pandemi Covid-19, hal itu juga akan mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk kepentingan pemberian perlindungan sosial kepada masyarakat, seperti bantuan sosial, bantuan langsung tunai serta hal lainnya yang meringankan beban warga ketika terjadinya Pandemi Covid-19.

“Pada kesempatan ini saya mendorong kepada seluruh wajib pajak untuk betul-betul bisa melaksanakan kewajiban pajaknya. Baik bagi wajib pajak perorangan ataupun wajib pajak badan,” ucap Sigit.

Oleh sebab itu, khusus wajib pajak perorangan, Sigit menginstruksikan kepada seluruh personel Kepolisian untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar ataupun melakukan pelaporan pajak.

Baca juga  Pemkab Landak Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan APIP

“Khususnya perorangan dan seluruh rekan-rekan di institusi Polri saya harapkan kewajiban kita betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik sebagai bagian dan kewajiban kita berkontribusi untuk negara,” tutur Sigit.

Polri, ditegaskan Sigit, juga akan mengawal kepatuhan bagi seluruh wajib pajak khususnya wajib pajak badan, agar bisa memenuhi kewajibannya. Dengan begitu, Sigit mengungkapkan hal itu bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa dan negara dalam rangka mendorong pergerakan pertumbuhan dan perputaran ekonomi di Indonesia.

“Saya dorong mari kita bayar pajak tepat waktu paling lambat 31 Maret untuk wajib pajak perorangan dan 31 April wajib pajak badan. Dengan pajak kuat, Indonesia Maju,” tutup Sigit.

Share :

Baca Juga

Polri

Bupati Karolin Gandeng Perangkat Adat Wujudkan Perlindungan Anak dan Perempuan di Kabupaten Landak

Polri

Plt. Bupati Landak Resmikan Balai Pelatihan Dikampung Halamannya

Polri

Endisa Anggota Jaga Regu 1 Sambangi Warga Desa Kasturi

Polri

Detik-Detik Menuju Buka Puasa Kapolres Landak Dan Jajaran Bagi-Bagi Takjil

Polri

Kapolres Ungkap Data Kasus 4 C Bulan September 2018

Polri

Exel Dukung Polsek Mandor Cegah Dan  Berantas PUNGLI

Polri

Forkopimcam Menjalin Rayakan Ultah HUT TNI ke 77 Mako Koramil Menjalin

Polri

Polres Landak Siap Kawal Pendistribusian Logisitik Pemilu
error: Content is protected !!