Meranti (Landak News) – Berbagai cara terus dilakukan Kepolisian dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merusak lingkungan serta kesehatan masyarakat banyak.
Salah satunya kampanye stop Karhutla yang masih gencar dilakukan oleh Personil Polsek Meranti Polres Landak kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Meranti Kabupaten Landak.
Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Fransiskus Andut dan Bripka Suryoko yang terlihat menyambangi warga di Dusun Jelayan dan Dusun Meranti Hilir Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Landak untuk mengkampanyekan Stop Karhutla. Sabtu (19/03/2022)
Selain mengajak warga membentangkan banner Stop Karhutla, Pak Polisi juga menyampaikan Maklumat dari Kapolda Kalbar Nomor : I / II / 2022 tentang kewajiban, larangan dan sangsi pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Meranti IPDA Hendra Setyawan, A.M.d saat di temui di ruang kerjanya mengatakan bahwa, kegiatan kampanye stop Karhutla yang dilakukan Anggotanya sudah menjadi agenda rutin Polsek Meranti dalam menjaga lingkungan di Kecamatan Meranti agar tetap asri.
“Kampanye stop Karhutla sudah menjadi agenda rutin kami di Polsek Meranti dalam menjaga lingkungan di Kecamatan Meranti agar tetap asri” pungkas Kapolsek Meranti.
Penulis : Humas Polsek Meranti Polres Landak







