Home / Parlementaria

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:39 WIB

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan DPMPEMDES Kabupaten Landak Terkait Pilkades 2022

LANDAK – Komisi A DPRD Kabupaten Landak gelar rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPEMDES) Kabupaten Landak, terkait persiapan Pilkades tahun 2022.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Aris Ismail dan Ketua Komisi A Cahyatanus, didampingi Anggota Komisi A Niko Purwanto, dihadiri Kepala DPMPEMDES Landak Mardimo Beserta beberapa orang staffnya. Selasa (22/03/2022).

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Landak Cahyatanus mengatakan kali ini kita mengadakan rapat dengar pendapat dengan DPMPEMDES yaitu membahas terkait dengan pelakasanaan pilkades 2022.

“Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Dinas Pemdes terkait dengan pelaksanaan pilkades yaitu,
1. Syarat calon nanti akan diverifikasi dengan benar agar pada saat pelaksanaan pilkades tidak ada lagi kepala desa terpilih cacat hukum hanya karena ijazah jadi komisi A menyarankan kepada dinas terkait untuk benar-benar memverifikasi persyaratan calon-calon kepala desa.
2. Komisi A juga menyarankan kepada pemdes agar teknis pelaksanaan, pencoblosan jangan sampai nanti surat suara yang digunakan pada saat pencoblosan itu surat suara bukan berasal dari panitia. Tadi sudah dijelaskan didalam pasal 62 perbup 18, 2021 bahwa teknis pencoblosan itu terutama mencoblos menggunakan paku, surat suara juga ditandatangani oleh panitia dan kemudian mencoblos didalam foto, diluar itu apabila mencoblos dengan menggunakan media lain, diluar paku yang disediakan panitia dianggap tidak sah. Dan juga kotak suara juga akan dilakukan pengamanan pengitungan suara akan dilakukan sebaik mungkin.
3. Terhadap calon yang lebih dari 5 orang akan dilaksanakan tes tertulis, hasilnya akan diumumkan pada hari yang sama. Artinya 1 hari tesnya pagi, siangnya langsung diumumkan hasilnya jadi tidak ada lagi hal-hal yang membuat calon-calon kepala desa curiga,” ucap Cahyatanus.

Baca juga  Rapat Kerja Komisi C DPRD Landak bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM PEMDES) Kabupaten Landak Mardimo mengatakan substansi pertemuan tersebut dalam rangka rapat dengar pendapat dengan komisi A DPRD Landak terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2022 ini.

Baca juga  Yohanes Desianto Mewakili Ketua DPRD Landak Menghadiri Kegiatan Orientasi Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045

“Jadi sebagai informasi pelaksanaan Pilkades tahun ini dilaksanakan secara serentak di 98 desa di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Landak. Untuk tahapan sendiri, kita rancang sekitar 6 bulan sebelum pelaksanaan, karena rata-rata masa jabatan kades berakhir pada bulan Oktober, jadi untuk pelaksanaan pemilihan dimungkinkan pada bulan Oktober atau November 2022. Jadi pertemuan hari ini lebih kepada kesiapan teknis untuk mensukseskan pemilihan kepala desa, terutama mencermati persoalan-persoalan yang pernah terjadi, sehingga kedepannya bisa kita antisipasi dan meminimalisir persoalan dilapangan, “ungkap Mardimo.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menutup Kegiatan Penyegaran Rohani Pemuda (PRP) Tahun 2023 Se-Kalimantan Barat di GPPIK Anik

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Bola Voli Desa Amboyo Utara Cup Tahun 2023

Parlementaria

Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat, Heri Saman: Ini Merupakan Jawaban Dari Pada aspirasi Masyarakat Adat

Parlementaria

Wakil Ketua DPRD Landak Aris Ismail, S.E., Mewakili Ketua DPRD Landak Heri Saman, S.H., M.H. Menghadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Landak

Parlementaria

Tokk..!!! DPRD Kabupaten Landak Sahkan RAPBD Tahun Anggaran 2023 menjadi APBD Tahun Anggaran 2023

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Hadiri Ibadah Perayaan Ulang Tahun Ke-6 PWKI Landak

Parlementaria

Rapat Kerja Komisi C DPRD Landak bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak

Parlementaria

Selama Masa Reses, Heri Saman Imbau Anggota DPRD Ikuti Protokol Kesehatan
error: Content is protected !!