Home / Polri

Jumat, 25 Maret 2022 - 20:13 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar Kepada Warga

Menyuke (Landak News) –  Yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 mensosialisasikan maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat
Nomor  : Mak/2/VIII/2021, Tentang kepatuhan terhadap kebijikan pemerintah mengenai kewajiban larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan ke wilayah Hukum Polsek Menyuke.

Kegiatan sosialisasi tersebut seperti yang di lakukan oleh Aipda Heni Wintoko kepada warga di Desa Darit Kecamatan menyuke Kabupaten Landak.

Baca juga  Mengawali Pelaksanaan Tugas Aiptu Safi'in Lakukan Serah Terima Penjagaan dan Pelayanan

Pada saat mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalbar Agar warga masyarakat Kecamatan Menyuke khusus di Desa Darit tidak sembarangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kepada masyarakat yang akan melaksanakan pembakaran hutan dan lahan agar terlebih dahulu Melaporkan kepada Kepala Desanya masing- masing.

Baca juga  Polisi Himbau Karyawan dan Pengunjung Minimarket Patuhi Protokol Kesehatan

Agar warga masyarakat mematuhi maklumat Kapolda Kalimantan Barat dalam rangka Stop pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Menyuke,” ungkap Aipda Heni.

Penulis : Timotius Niko(Anggota Polsek Menyuke Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Patroli Sambang Dengan Warga

Polri

Patroli Polsek Mandor sambangi Rumah warganya

Polri

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Perayaan Natal Jemaat Gereja Bethel Indonesia Rayon 1 G Pahuman

Polri

Personil Polsek Mandor Pasang Bainer Kegiatan Hut Bhayangkara Tahun 2019 Ke 73 di Polres Landak

Polri

Banyak Cara Yang dilakukan Adi Untuk Cegah Kamtibmas

Polri

Wakapolres Landak Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-75

Polri

Kapolsek Menjalin Selaku Irup Upacara Berikan Motivasi Belajar Siswa SMA N 1 Menjalin

Polri

Bahbinkamtibmas Polsek Meranti Hadiri Lokakarya Mini Tingkat Desa
error: Content is protected !!