Landak- Danramil 06 Kodim 1201/Mph yang di wakili Serma Andut, menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Menjalin Periode 2022–2028, bertempat di Aula Paroki Menjalin Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, Selasa (29/3/2022).
Dalam kegiatan tersebut Serma Andut mengucapkan selamat atas pelantikan Anggota BPD Kecamatan Menjalin yang baru masa bhakti 2022-2028 dan berharap kepada pejabat anggota BPD yang baru dalam mengemban tugas dapat membantu Pemerintahan Desa dengan baik.
Dikatakannya bahwa, anggota BPD sangat penting perannya dalam memajukan Desa dan menjadi benteng dari hal-hal yang tidak baik dalam organisasi Desa.
“Kekuatan anggota BPD terletak dalam program-programnya dan BPD merupakan mitra dari Kepala Desa dalam menjalankan Pemerintahan Desa menuju kesejahteraan masyarakat,” ujar Serma Andut.
“Kami berharap kepada anggota BPD yang baru dilantik, agar selalu bisa menjaga keharmonisan dengan Pemerintahan Desa, demi mewujudkan pembangunan si Desanya dan Kecamatan Menjalin untuk lebih maju,” tambah Serma Andut.
Sementara itu Bupati Landak dr. Karolin Margareth Natasa dalam sambutanya mengatakan lakukan tugas dengan baik dan tanggung jawab kepada Tuhan dan Masyarakat, membantu Kades dalam pemerintahan Desa.
“Mampu berinovasi dan bersaing dengan baik untuk memajukan Desanya, berlaku adil dalam mengambil keputusan dan hindari hal hal yang negatif,” tegas dr. Karolin Margareth Natasa.







