Home / Polri

Senin, 4 April 2022 - 12:01 WIB

Imbauan Tetap Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

Mandor – Kegiatan rutin yang di lakukan oleh Sabhara Polsek Mandor Polres Landak AIPDA Muhadi melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Adrianus, di Desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Minggu (03/04/2022), siang.

Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

Baca juga  Patroli Dialogis, Anggota Polsek Menyuke Himbau Cegah Paham Radikalisme

Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara,” Ungkap AIPDA Muhadi.

Baca juga  Sambangi Rumah Warga, Anggota Subsektor Jelimpo Polsek Ngabang Perkuat Sinergi dan Pesan Kamtibmas

Penulis : Adi (Humas Polsek Mandor Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -76 Polres Landak laksanakan Ziarah Taman Makam Pahlawan

Polri

Wawan Ajak Masyarakat Perang Terhadap Paham Radikal

Polri

Polsek Kuala Behe Patroli Malam Amankan Warga Yang Sedang Ibadah

Polri

Covid-19, Ancaman Seluruh Warga Di Desa Bebatung

Polri

Kapolsek Ngabang Berikan Penghormatan Terakhir Dengan Gotong Peti Jenazah Bapak Acin

Polri

Polsek Menyuke Beri Pengamanan Lomba Gerak Jalan Antar Sekolah

Polri

Bhabinkamtibmas Mengingatkan Masyarakat Yang DiTemui Patuhi Peraturan Pemerintah Tentang Protokol Kesehatan 

Polri

Sari Putus Covid 19
error: Content is protected !!