Home / Polri

Senin, 4 April 2022 - 12:01 WIB

Imbauan Tetap Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

Mandor – Kegiatan rutin yang di lakukan oleh Sabhara Polsek Mandor Polres Landak AIPDA Muhadi melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kepada Adrianus, di Desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Minggu (03/04/2022), siang.

Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.

Baca juga  Jaga Kamtibmas, Unit Samapta Polsek Sengah Temila Lakukan Patroli Malam

Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara,” Ungkap AIPDA Muhadi.

Baca juga  Jaga dan Pelihara Sitkamtibmas Kondusif Polsek Air Besar Laksanakan Patroli Malam

Penulis : Adi (Humas Polsek Mandor Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Sosialisasi Perda Perlindungan Masyarakat Adat Dan Pemetaan Hutan Adat Di Kabupaten Landak

Polri

Kapolres Landak Cek Pos Pengamanan Arus Mudik Polsek Mandor

Polri

Kapolsek Pontianak Barat dan Kwartir Ranting Pontianak Barat Menggelar Lomba Cerdas Tangkas Pramuka Se-Kota Pontianak

Polri

Situasi Pandemi Covid-19, Ps. Kanit Reskrim Polsek Sengah Temila Cek Stok dan Harga Sembako

Polri

Pj. Bupati Landak Membuka Acara Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat Wilayah Kabupaten Landak Tahun 2022

Polri

Kapolres Landak Bagikan Vitamin dan Suplemen Guna Jaga Stamina Anggota

Polri

Patroli Polsek Mandor Terus Sampaikan Himbauan, Larangan Sangsi Hukum Karhutla

Polri

Patroli Malam, Polisi Sambangi Warga Beri Himbauan Kamtibmas
error: Content is protected !!