Home / Polri

Sabtu, 9 April 2022 - 12:10 WIB

Kali Kedua Toko Pakaian di Darit Disatroni Maling

Menyuke –  Aksi percobaan pencurian menyasar salah satu toko pakaian milik Ruswanto di Jalan Kimas Akil nomor 11, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kamis (7/4/2022),sekitar pukul 23.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Menyuke Bripka Joko Prianto mengatakan berdasarkan keterangan saksi mata Eka, saat itu saksi mendengarm bunyi orang mencungkil pintu secara paksa. Mendengar hal tersebut saksi pun berpura-pura batuk dan setelah itu tidak ada lagi bunyi orang mencongkel pintu.

“Kemudian pada pagi harinya sekira pukul 07.00 WIB pada saat korban akan membuka tokonya mendapatkan pintu depan toko sudah ada bekas cungkilan, akan tetapi tidak sampai rusak dan tidak ada barang yang hilang,” papar Joko.

Joko Menambahkan berdasarkan hasil olah TKP pelaku diduga berusaha masuk kedalam toko dengan cara mencungkil dan merusak kunci pintu toko, dimana posisi toko tersebut berada di tengah- tengah pasar, dengan barang yang di jual didalam toko berupa pakaian, sepatu dan sandal.

Baca juga  Apel Pagi, Waka Polsek Minta Bhabinkamtibmas Pantau Pilkades Serentak

“Setelah korban mengecek isi toko tidak ada barang yang hilang, karena pelaku baru mencungkil pintu dan belum sempat masuk ke dalam toko tersebut,” sambug Joko.

Joko Menyebut bahwa kejadian pencurian tersebut merupakan kejadian kedua kalinnya yang mana kejadian sebelumnya terjadi pada (31/3) lalu sekitar pukul 23.00 WIB hal tersebut diketahui saksi dari saksi yg menjelaskan bahwa malamnya ada mendengar bunyi orang membuka pintu toko secara paksa, yang mana saksi Eka tidur di lantai atas toko tersebut.

Baca juga  Ciptakan Situasi Aman AiptuTadung Pantau Situasi Kamtibmas

“Tempat toko pakaian tersebut ada sewa, yang mana korban Ruswanto tidak tinggal di toko. Setiap harinya pulang ke Mamek setelah selesai jualan dan tidak ada yang menjaganya,” jelas Joko

Akibat kejadian pencurian pertama korban mengalami kerugian sekitar 1 juta, dimana barang yang hilang berupa 2 pasang sepatu, 24 helai baju kaos dan 3 helai celana panjang. Pada saat kejadian pencurian pertama ada barang milik pelaku yg tertinggal didalam toko yaitu berupa 1 pasang sandal jepit warna biru.

Penulis: Timotius Niko (Anggota Polsek Menyuke Polres Landak)

 

Share :

Baca Juga

Polri

Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan Guna Memutus Rantai COVID-19

Polri

Beri Pesan Keselamatan Berlalu Lintas, Bhabinkamtibmas Sapa Siswa

Polri

Deklarasikan Pemilu Damai, Satbinmas Polres Landak Gelar FGD Bersama Forkopimda

Polri

Porsenil TNI dan Polri Menyuke Melaksanaan Pengamanan Vaksinasi Covid-19 Dosis Ke-II bagi Petugas Pelayan Publik Di Kecamatan Menyuke

Polri

Tekan Gangguan Kamtibmas PS Kanit Lalu Lintas Polsek Mandor Tingkatkan Giat Patroli

Polri

Cegah Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Mandor Laksanakan Patroli Gabungan Dengan Masyarakat

Polri

Kurun Waktu 48 jam, Polsek Ngabang Amankan 6 Orang Maling Sawit

Polri

Bhayangkari Ranting Menyuke Adakan Posyandu Presisi
error: Content is protected !!