Home / Kab Landak

Senin, 25 April 2022 - 17:40 WIB

Vaksin 2 Kali Dan Booster, Syarat Untuk Mudik

NGABANG – Adanya syarat vaksinasi primer dosis satu dan dua serta booster sebagai syarat perjalanan mudik, bukan untuk membatasi jumlah pemudik.

Justru, hal tersebut dilakukan agar pemudik lebih aman selama perjalanan mudik.

“Itu berdasarkan peraturan dari pemerintah. Kami dari medis dibatasi oleh pemerintah. Pada dasarnya pemerintah telah banyak memberikan vaksinsi bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik silakan kunjunggi puskesmas atau gerai gerai ditunjuk secara massal secara gratis,” kata dr. Yosi Ridinal Fitra, di Ngabang Kabupaten Landak.

dr Puskesmas Ngabang ini menjelaskan dengan diberikan vaksinasi ini demi kebaikan bersama dan tubuh kita mempunyai kekebalan tubuh, tubuh juga punya kekebalan imun serta mengurangi penyakit pada tubuh kita.

Baca juga  Ketua Kadin Landak Apresiasi Kinerja AKBP. Stevy Frits Pattiasina, Selaku Kapolres Landak

Dia juga mengatakan, pemudik yang sudah divaksin booster tak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan.

“Ini berdasarkan peraturan pemerintah yang terbaru jika sudah mendapat booster tidak perlu. Sebaliknya jika belum mendapat booster baru bisa menunjukkan tes antigen dan PCR. Makanya dari itu bagi masyarakat yang ingin mudik hari raya indul fitri mari kunjunggi gerai gerai vaksinasi terdekat dikota anda, ” pinta dr. Yosi.

Baca juga  Kembali Lagi, Polwan Polres Landak Gelar Gerakan Pangan Murah dan Berbagi Barang Layak Pakai

Dia menambahkan, pemerintah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran dengan syarat sudah divaksinasi lengkap dan vaksin booster serta menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Kemudian anak usia 6 sampai 17 tahun ini tidak tes antingen tapi harus menunjukkan vaksinasi dosis kedua,” ujarnya.

dr. Yossi menambahkan, bagi anak usia di bawah 6 tahun tidak perlu melakukan tes antigen dan PCR, namun didampingi pendamping selama perjalanan. (H)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Warga Ngabang Kehilangan Rp3 Juta di Aplikasi DANA, Diduga Tersedot Aplikasi Jual Beli Online

Kab Landak

KPU Kabupaten Landak Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Mengunakan Aplikasi Sirekap Pada Pemilu 2024

Kab Landak

Karolin Sosialisasi Pupuk Organik Cair Berbasis Limbah Rumah Tangga

Kab Landak

Misa Malam Natal 2022, Karolin : Berkat Natal Bagi Kita Semua

Kab Landak

Pariwisata Landak Terus Berbenah di Tahun 2022

Kab Landak

Hari Ini Masyarakat Dayak Tiga Kabupaten Gelar Adat Balala

Kab Landak

45 Tahun Paroki Salib Suci Ngabang, Karolin Ajak Umat Untuk Bergotong Royong

Kab Landak

Debat Publik Pilkada Landak Digelar, KPU Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif
error: Content is protected !!