Home / Polri

Rabu, 25 Mei 2022 - 20:52 WIB

Personil Polsek Mempawah Hulu hadiri Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Bilayuk

Mempawah Hulu – Bertempat di Aula Kantor Desa Bilayuk, Anggota Polsek Mempawah Hulu AIPDA.Widi Suryadi hadiri kegiatan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria oleh Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Landak. Selasa (24/05/22).

Hadir Dalam Kegiatan Badan pertanahan Kabupaten Landak, Dinas pertanian perikanan dan ketahanan pangan Kabupaten Landak, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Landak, Dinas Perkebunan Kabupaten Landak, Bank Kalbar Kabupaten Landak, Camat Mempawah Hulu, Kades Bilayuk beserta staf, Personil Polsek Mempawah Hulu , BPD Desa Bilayuk Dan Perwakilan Kelompok Tani Desa Bilayuk.

Kepala Desa Bilayuk Lidya Mekar Sari dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Landak karena telah dipilihnya Desa bilayuk sebagai lokasi penanganan akses reforma agraria Kabupaten landak tahun 2022.

“Semoga dengan dipilihnya Desa Bilayuk sebagai
lokasi penanganan akses reforma agraria Kabupaten landak tahun 2022 ini tanah/lahan masyarakat yang tadinya tidak dikelola bisa dimanfaatkan dan semoga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Baca juga  Generasi Milennial  Menyumbang Angka Kecelakaan Lalu Lintas Tertinggi

Kepala Badan pertanahan Kabupaten Landak yang diwakili oleh Kepala seksi penataan pertanahan Kabupaten Landak Ilham A Indradeka
menyampaikan bahwa penanganan akses reforma agraria adalah pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada subjek reforma agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.

“Penanganan Akses Reforma Agraria merupakan salah satu bentuk upaya Kementrian BPN untuk menggerakkan pihak-pihak yang dianggap kurang agar memiliki kekuatan lebih untuk mengatasi persoalan yang menjadi masalah, tujuannya agar terlaksana pemberdayaan tanah yang terstruktur , komprehensif, dan terintegrasi serta terlaksananya prioritas legalisasi aset tanah,” ujarnya.

Kapolsek Mempawah Hulu IPDA. M Edi D ditempat terpisah saat dikonfirmasi mengatakan sangat mendukung dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Landak tersebut, ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di Desa Bilayuk seperti meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat baik di bidang ekonomi maupun sosial serta membantu akses permodalan dan pemasaran ke masyarakat penerima manfaat dan memperbaiki serta menjaga kualitas lingkungan hidup.

Baca juga  Kanit Reskrim Monitoring Harga Gas Elpiji 3Kg di Kuala Behe

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan dengan adanya program tersebut dapat menata ulang ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah sesuai dengan tujuannya yaitu terlaksananya pemberdayaan tanah yang terstruktur , komprehensif, dan terintegrasi serta terlaksananya prioritas legalisasi aset tanah.

Penulis:  Widi

Share :

Baca Juga

Polri

Antisipasi Kegiatan Upacara, Ritual Adat Pamabakng Tidak Lancar Polisi Diminta Amankan Lokasi

Polri

  Cegah Paham Radikalisme, Polsek Menyuke Himbau Masyarakat Saat Patroli

Polri

Laksanakan Patroli Sambang , Babinkamtibmas  Imbau Warga Untuk Prokes

Polri

Buruh Apresiasi Polri, Mayday Fiesta di GBK Berjalan Lancar

Polri

Hadiri Pelatihan Trantibmas Desa Kelampai Setolo, Kapolsek Meranti Berikan Pesan Kamtibmas

Polri

Ibu ibu Minta dilatih Bhabin Kamtibmas Baris Berbaris

Polri

Jaga Sinergitas,  Polres Landak gelar Apel 3 Pilar

Polri

Kanit Reskrim Bersama KSPKT Tingkatkan Pengawasan di Ruangnya Tahanan
error: Content is protected !!