Home / Polri

Kamis, 2 Juni 2022 - 16:13 WIB

Ungkap Pencurian Barang Bagasi milik Penumpang Pesawat, Polda Kalbar Amankan 6 Tersangka

PONTIANAK, KALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengungkap Pencurian Barang Bagasi milik Penumpang Pesawat.

Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro menyampaikan dari kedua TKP , Ditreskrim umum Polda Kalbar berhasil mengamankan 6 orang yang kini statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah gelang, 1 koper berwarna abu-abu dan warna hijau, 1 lembar Boarding Pass Lion Air JT. 725, serta barang bukti lainnya” Ujar Aman.

Baca juga  Jokowi Dijadwalkan Tarawih Berjemaah di Istiqlal Malam Ini

Modus operandi para tersangka dalam melakukan pencurian barang milik korban di pesawat tersebut, di antaranya dengan cara menusuk Resleting milik Koper korban dan mengambil barang berharga didalamnya.

Para tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan Pidana Penjara paling lama 7 tahun

Dirreskrimum Polda Kalbar berharap kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat dengan membawa barang berharga agar membawa masuk
kedalam kabin pesawat dan jangan di simpan di dalam bagasi agar barang berharga yang di bawa tetap aman.

Baca juga  Menanggapi Maraknya Berita Hoax Personel Polsek Air Besar Berikan Imbauan

Penulis : Bripda Yudha

Share :

Baca Juga

Polri

Walaupun Dirumah Ibu Sukini Tetap Sesuai Protokol Covid-19

Polri

Ciptakan Kedekatan Dengan Warga, Anggota Sabhara Polsek Meranti Patroli Dialogis

Polri

Polsek Mempawah Hulu Amankan Tersangka Penipuan Dan Penggelapan Pertamini Digital

Polri

Kanit Sabhara Polsek Mandor Hadiri Sosialisasi Perencanaan Pembangunan Desa

Polri

Giat Patroli Ops Bina Karuna Polsek Mandor

Polri

Polres Landak Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026, Wadah Generasi Muda Raih Prestasi E-Sport

Polri

Ka Jaga Sampaikan Temuan Serah Terima Tugas

Polri

Upacara Peringatan HUT RI Ke-73 di Kecamatan Meranti Berjalan Lancar dan Khidmat
error: Content is protected !!