Lenyuke,Landak News- Personel Polsek Menyuke Bripka Adrianus Vivi Miro mengimbau tentang Protokol Kesehatan Covid-19 kepada warga masyarakat di Desa Darit dengan menggunakan banner, Senin (11/7/2022).
“Salah satu upaya sosialisasi jelang penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan memutus mata rantai Virus Covid-19 tersebut,” ucap Bripka Miro.
“Sosialisasi ini perlu dilakukan terus-menerus karena sebenarnya warga khususnya di wilayah hukum Polsek Menyuke agar memahami tentang imbauan tersebut,” tambahnya.
Adapun prosedur standar Protokol Kesehatan di antaranya mengajak warga mengunakan masker, mencuci tangan setelah beraktifitas, wajib jaga jarak saat berkemunikasi menghindari kerumunan dan wajib cek suhu tubuh, kemudian menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Desanya.
Kapolsek Menyuke Ipda Hendra Setyawan,Amd. ke tempat terpisah membenarkan upaya sosialisasikan yang di lakukan oleh Anggotanya dengan mengunakan banner terkait prosedur standar Protokol Kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 tersebut, pungkas Kapolsek.
Penulis : Timotius Niko (Anggota Polsek Menyuke Polres Landak)











