Home / Polri

Minggu, 7 Agustus 2022 - 22:29 WIB

Lakalantas Motor Suzuki Fu150 Vs Motor Honda Revo, di Sengah Temila Korban Alami Payah Kaki dan Tangan

Sengah Temila – Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Pontianak – Ngabang tepatnya di Dusun Bebehan Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Kejadian terjadi pada Sabtu 6 Agustus 2022 sekitar pukul 21.55 wib.

Peristiwa kecelakaan terjadi antara kendaraan Sepeda Motor Suzuki Fu150 KB 2592 UI dengan Kendaraan Sepeda Motor Honda Revo Tanpa Plat

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono melalui Unit lakalantas Polsek Sengah Temila Briptu Fransiskus Cimbun menjelaskan, kendaraan Sepeda Motor Honda Revo Tanpa Plat yang dikendarai oleh Antonius (24) datang dari arah ngabang menuju pontianak.

Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) datang dari arah yang berlawanan kendaraan sepeda motor Suzuki Fu150 KB 2592 UI yang dikendarai oleh Dian (16), dengan posisi hendak menyalip kendaraan motor di depannya sehingga melewati garis tengah pembatas jalan dan tiba-tiba dari arah depan datang kendaraan sepeda motor Honda Revo Tanpa Plat yang dikendarai oleh Antonius.

Baca juga  Lagi dan Lagi Terjadi di Kecamatan Ngabang, Pria Mengakhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri

Dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat kecelakaan tidak bisa dihindari, setelah kejadian kedua korban dibawa ke puskesmas sidas untuk mendapatkan perawatan.

Atas kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Suzuki Fu150, DIAN (16) yang merupakan Warga Desa Keranji Paidang Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Mengalami patah tangan kiri dan luka robek pada kaki kiri.

Pengendara sepeda motor Honda Revo, Antonius (24) warga Desa Keranji Paidang Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Mengalami luka lecet kaki kiri, luka lecet pada perut, dan luka lecet pada jari tangan sebelah kiri.

Baca juga  Kapolsek Hadir Upacara Kesadaran Nasional

Sedangkan yang di bonceng sepeda motor Honda Revo, Akbar (17) warga Desa Keranji Paidang Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Mengalami patah kaki sebelah kiri dan luka pada lutut kiri.

Adapun tindakan yang telah dilakukan unit lakalantas polsek sengah Temila yaitu mendatangi TKP, membawa korban ke Puskesmas Sidas.

Membuat sket kasar TKP, mendata identitas korban lakalantas dan saksi serta Mengamankan dua unit Kendaraan ke Polsek Sengah Temila

Penulis : Cimbun

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Sambang Pos Security PT.GSK

Polri

Kapolsek Air Besar!!! Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Polri

TNI – POLRI Kawal Kotak Suara Ke KPUD Kabupaten Landak

Polri

Kanit Intelkam Polsek Sengah Temila Melakukan Penggalangan Kepada Perangkat Desa

Polri

Stop Virus Corona Dengan Cara Mentaati Maklumat Kapolri

Polri

Bhabinkamtibmas Ngabang Imbau Petani Desa Nyiin

Polri

Imbauan Terus Dilakukan

Polri

Samapta Polsek Menyuke Silahturahmi Coolling System Jelang Pilkada
error: Content is protected !!