Home / Pemda Landak

Rabu, 31 Agustus 2022 - 07:18 WIB

Asisten Sekda Membuka Sosialisasi RANHAM Kabupaten Landak Tahun 2022

LANDAK – Asisten perekonimian dan pembanguann setda kabupaten Landak Drs. Alexander, M.Si mewakili sekda Landak membuka sosialisasi rencana aksi nasional hak asasi manusia ( RanHam) kabupaten Landak tahun 2022, di Ruang rapat wakil bupati landak. Selasa (30-08-22)

Hadir dalam kegiatan tersebut Narasumber dari kantor wiyalah kementerian hukum dan ham provinsi kalimantan barat, Kepala dinas, Kepala Badan, Direktur Perusahaan air minum daerah air minum tirta landak, Komisaris PT. Landak Barajaki, Kepala baguan di lingkungan Sekretariat daerah kabupaten landak, dan peserta kegiatan sosialisasi.

Dalam kesempatan tersebut Alexander memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi RANHAM, dan memberikan penghargaan atas dilaksanakannya sosialisasi rencana aksi nasional hak asasi manusia ( RANHAM).

Baca juga  Pj. Bupati Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang I Tahun 2023

“Pemerintah sudah berupaya agar hak-hak asasi manusia dapat terpenuhi dengan baik. Pemerintah selalu mengupayakan supaya hak- hak yang kita miliki, yang melekat pada setiap individu dapat terpenuhi dengan baik. Pemerintah dalam upayanya selalu menyusun program atau kegiatan yang berkenan dengan pemenuhan HAM, Baik untuk pemerintah pusat, provinsi, maupun di daerah,” ujar Alexander.

Alexander juga menyebutkan bahwa pemerintah sudah berupaya melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, selain itu dirinya juga mengingatkan masyarakat agar dapat membuat pengaduan jika terjadi pelanggaran hak asasi manusia.

Baca juga  Wabup Landak Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Kapuas 2026” di Polres Landak

“Pemerintah selalu berupaya melaksanakan Tugas dan tanggung jawab, dalam hal ini pemerintah membuka pelayanan bagi masyarakat jika ada dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungannya untuk sekedar memberikan informasi kepada pemerintah bahwa di daerah atau di lingkungan tersebut ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia ( HAM ),” tutup Alexander.D

Penulis: Diskominfo Kab. Landak

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Gerak Cepat, Dinkes Landak PE di Desa Mungguk

Pemda Landak

Vidcon Bersama Gubernur, Bupati Karolin Sampaikan Pecegahan COVID-19 di Landak

Pemda Landak

Pesta Pernikahan Pandemi COVID-19, Undangan Mendapatkan Nasi Kotak

Pemda Landak

Wabup Erani Pimpin Jum’at Bersih di Masjid Agung Babul Ulum Ngabang

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Resmikan Gereja Katolik St. Benekditus Stasi Dunan paroki  St. Yohanes pemandi Pahauman

Pemda Landak

Pemkab Landak Raih Booth Peserta Terbaik Destinasi Indonesia Expo 2019

Pemda Landak

Bupati Landak Sampaikan Jawaban Atas Nota Keuangan Dan Perubahan APBD Tahun 2020

Pemda Landak

RAPI Lokal Ngabang Gelar Baksos
error: Content is protected !!