Home / Pemda Landak

Rabu, 31 Agustus 2022 - 07:18 WIB

Asisten Sekda Membuka Sosialisasi RANHAM Kabupaten Landak Tahun 2022

LANDAK – Asisten perekonimian dan pembanguann setda kabupaten Landak Drs. Alexander, M.Si mewakili sekda Landak membuka sosialisasi rencana aksi nasional hak asasi manusia ( RanHam) kabupaten Landak tahun 2022, di Ruang rapat wakil bupati landak. Selasa (30-08-22)

Hadir dalam kegiatan tersebut Narasumber dari kantor wiyalah kementerian hukum dan ham provinsi kalimantan barat, Kepala dinas, Kepala Badan, Direktur Perusahaan air minum daerah air minum tirta landak, Komisaris PT. Landak Barajaki, Kepala baguan di lingkungan Sekretariat daerah kabupaten landak, dan peserta kegiatan sosialisasi.

Dalam kesempatan tersebut Alexander memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi RANHAM, dan memberikan penghargaan atas dilaksanakannya sosialisasi rencana aksi nasional hak asasi manusia ( RANHAM).

Baca juga  Viral Video Keluhan Pelayanan RSUD Landak Di Medsos, Direktur RSUD Landak : Itu Tidak Benar

“Pemerintah sudah berupaya agar hak-hak asasi manusia dapat terpenuhi dengan baik. Pemerintah selalu mengupayakan supaya hak- hak yang kita miliki, yang melekat pada setiap individu dapat terpenuhi dengan baik. Pemerintah dalam upayanya selalu menyusun program atau kegiatan yang berkenan dengan pemenuhan HAM, Baik untuk pemerintah pusat, provinsi, maupun di daerah,” ujar Alexander.

Alexander juga menyebutkan bahwa pemerintah sudah berupaya melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, selain itu dirinya juga mengingatkan masyarakat agar dapat membuat pengaduan jika terjadi pelanggaran hak asasi manusia.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Buka Kegiatan Gelar Pangan Murah Komoditas Telur di Desa Tebedak

“Pemerintah selalu berupaya melaksanakan Tugas dan tanggung jawab, dalam hal ini pemerintah membuka pelayanan bagi masyarakat jika ada dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungannya untuk sekedar memberikan informasi kepada pemerintah bahwa di daerah atau di lingkungan tersebut ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia ( HAM ),” tutup Alexander.D

Penulis: Diskominfo Kab. Landak

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak Lakukan Evaluasi Kades dan Kepsek di Kecamatan Meranti

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-19 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Buka Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Narkoba Jenjang Sekolah Dasar

Pemda Landak

Tekan Penyebaran COVID-19, Bupati Landak Minta Warga Jujur dan Ikuti Protokol Kesehatan

Pemda Landak

Asisten Sekda Landak Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Pemda Landak

Bupati Landak Ajak Masyarakat Selalu Menebarkan Cinta dan Kedamaian Sesama Manusia

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Serahkan SK Pensiun Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Dukung Bawaslu Lakukan Pengawasan Partisipatif Melalui Kearifan Lokal
error: Content is protected !!