Home / TNI

Senin, 19 September 2022 - 13:55 WIB

Tingkatkan Disiplin Prajurit, Kumdam XII/Tpr Lakukan Penyuluhan Hukum

Pontianak, Rabu (14/9/22) – Guna meningkatkan Kesadaran, Kedisiplinan dan Kepatuhan Hukum kepada Personel Militer yang ada di wilayah Kodam XII/Tpr, Tim Penyuluh dari Kumdam XII/Tpr yang dipimpin oleh Letkol Chk Boedi Prasetyo S.Sos.,S.H.,M.H., melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Triwulan III Tahun 2022 di Pomdam XII/Tpr, Jalan Rahadi Usman No. 1 Pontianak.

Materi yang disampaikan pada penyuluhan hukum kali ini UU RI No. 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, penyalahgunaan wewenang, Schorsing, UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika, ITE, tindakan asusila dan KDRT.

Ketua Tim Penyuluhan Hukum Dari Kumdam XII/Tpr, Letkol Chk Boedi Prasetyo mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk mengingatkan kembali pengetahuan Prajurit dan PNS tentang peraturan termasuk sanksi ancaman pidana, penanganan dan proses hukum yang berlaku di lingkungan militer khususnya TNI AD.

Baca juga  Gerak Cepat Koramil 1210-05/Darit Evakuasi warga Terdampak Bencana Banjir

Dengan harapan meningkatnya kesadaran hukum prajurit sehingga segala bentuk pelanggaran dapat dihindari. Karenanya kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan kedinasan dan kekeluargaan serta menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi Prajurit dalam menghadapi tugas-tugas ke depan agar semakin baik.

“Lemahnya pengetahuan agama, kodisi kejiwaan, keadaan rumah tangga/keluarga, gaya hidup dan kondisi ekonomi merupakan pemicu pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Prajurit” tegas Letkol Chk Boedi Prasetyo.

Sementara itu menurut Danpomdam XII/Tpr Kolonel Cpm Henri SP Simanjuntak, S.H., M.Hum., bahwa Penyuluhan Hukum ini merupakan program kerja dari Komando Atas dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran hukum prajurit sehingga dapat menekan secara maksimal pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit Pomdam XII/Tpr.

Baca juga  Patroli Batas Negara, Satgas Yonif 407 Kembali Amankan Belasan Kayu Olahan

“Pada intinya kegiatan ini bertujuan untuk menekan semaksimal mungkin pelanggaran Hukum yang terjadi dikalangan Prajurit dan PNS dalam rangka membangun citra positif TNI AD di mata masyarakat’ pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Kasi Pomdam XII/Tpr, Prajurit dan PNS Pomdam XII/Tpr, rombongan Tim Penyuluhan, Mayor Chk Henlius Waruwu, S.H., M.Kn., Letda Chk Dwi Saleh Riski Wanto, S.H. dan Serka Dodis Apriya Ramadhan, S.H. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Hadiri Vaksinasi Serentak Yang Dipimpin Presiden Secara Virtual

TNI

Antisipasi Covid-19, Kodim 1208/Sbs Lakukan Pemeriksaan PMI di PLBN Aruk

TNI

Pangdam Kukuhkan 28 Pamen Gol. IV Jadi Warga Baru Kodam XII/Tpr

TNI

Pangdam Buka Rapat Pimpinan Kodam XII/Tpr TA. 2019

TNI

Pangdam XII/Tpr Tutup Secara Resmi TMMD ke-114

TNI

Tangani Banjir, Kodim 1205/ Sintang Bahu Membahu Dengan Seluruh Elemen Satgas Penanggulangan Bencana

TNI

Satgas Pamtas Yonif 320/BP Gagalkan Penyelundupan 4,5 Ton Batu Antimoni

TNI

Pangdam Tanjungpura Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kalbar
error: Content is protected !!