Home / Polri

Jumat, 14 Oktober 2022 - 09:02 WIB

Kapolsek Sebangki Terima Penyerahan 2 Pucuk Senapan Lantak Milik Warga

Sebangki – Penyerahan 2 (Dua) pucuk senjata api rakitan jenis senapan lantak milik Sdra COLI (50 th) salah seorang warga Dusun Belangiran Desa Kumpang Tengah Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak kepada Kapolsek Sebangki,Kamis sore (13/10/2022).

Kedatangan Kapolsek Sebangki, IPDA Dahrani. bersama Kanit Intelkam Polsek Sebangki, AIPDA RAHMAT ke rumah Sdra WILIAM yang merupakan ketua Ormas TBBR Cabang Sebangki sebagai bentuk tindaklanjut informasi yang diterima oleh pihak Polsek Sebangki yang disampaikan oleh Ketua Ormas TBBR Cabang Sebangki tersebut.

“Kami menerima informasi Via Telpon WA dari Sdra Wiliam yang menyampaikan bahwa ada seorang warga Dusun Belangiran yang akan menyerahkan 2 (Dua) pucuk senjata api jenis senapan lantak secara sukarela kepada pihak Kepolisian Sektor Sebangki.” uajar Dahroni.

Kapolsek Sebangki juga menyampaikan 2 (Dua) Pucuk senjata api rakitan jenis Senapan Lantak yang di amankan tersebut nantinya akan dibawa ke Polres Landak untuk serahkan dan di lakukan pemusnahan.

Baca juga  H - 7 Pileg dan Pilpres Personil Polsek Mandor Giatkan Patroli

Pada saat penyerahan senjata api rakitan tersebut Kapolsek menerangkan kepada warga pemilik senapan lantak tersebut bahwa senjata api rakitan jenis senapan lantak sangat berbahaya baik bagi pengguna maupun orang lain dikarenakan tidak memiliki standar operasional karena tidak ada pengaman atau kunci pelatuk ditambah bidikan yang tidak tepat sasaran sehingga apabila di gunakan dapat salah sasaran dan mematikan.

Dahroni  mengucapkan terimakasih kepada Wiliam yang merupakan ketua Ormas TBBR Cabang Sebangki yang telah aktif bekerjasama dengan pihak Polsek Sebangki dalam membantu memberikan informasi dan menghimbau warga terkait dengan masih adanya warga yang menggunakan atau menyimpan senjata api rakitan jenis senapan lantak di wilkum Polsek Sebangki.

Baca juga  Wabup Landak Pimpin Upacara HUT KORPRI ke-54 dan HKN ke-61 Tahun 2025

“Alhamdulillah hingga saat ini di wilkum Kecamatan Sebangki belum ada korban akibat penggunaan senjata api rakitan dan kami pihak Polsek Sebangki menghimbau kepada warga yang masih memiliki senjata api rakitan jenis apapun untuk menyerahkan ke pihak Polsek Sebangki serta bagi masyarakat yang mengetahui warga yang masih memiliki senjata api rakitan tersebut agar memberikan informasi untuk dilakukan tindakan persuasif supaya mencegah jatuhnya korban dan terciptanya situasi yang aman terkendali serta kondusif di Wilkum Polsek Sebangki, ” pungkas Kapolsek Sebangki.

Penulis : Oktavianto

 

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Kuala Behe Datangi TKP Penemuan Mayat Laki – Laki

Polri

Kapolsek Hadiri Acara Tolak Bala Desa Karangan

Polri

Operasi Pekat Kapuas 2020: 137 Kasus Berhasil diungkap Polres Landak

Polri

 Antisipasi Gangguan Kamtibmas  Personil Kepolisian Sektor Mandor Lakukan Patroli

Polri

Warga Mandor Datangi Polsek Laporkan Hilang KTP

Polri

Reses DPR RI, Bupati Landak Usulkan Listrik Untuk Rakyat

Polri

Himbauan & Larangan Membakar Hutan dan Lahan Terus di Sampaikan Personil Polsek Mandor Kepada Masyarakat

Polri

Galang Pemuda Bersama Sukseskan Pemilu
error: Content is protected !!