Home / Polri

Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:48 WIB

Datangi Toko Obat Hingga Mini Market, Polisi Imbau Pelaku Usaha Tidak Jual 5 Jenis Obat Sirup Yang Ditarik Peredarannya

MENYUKE – Saat melaksanakan Piket Jaga Mako, Anggota Kepolisian Sektor Menyuke Bripka Yusliadi dan Bripka Timotius Niko, mendatangi sejumlah mini market, tokoh obat, hingga klinik di wilayah Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak Senin (24/10/2022).

Kedatangan petugas kepolisian tersebut untuk memberikan imbauan kepada para pemilik mini market petugas klinik agar tidak lagi menjual obar sirup yang sudah ditarik peredarannya.

Baca juga  KSPKT Polsek Mandor Cek Sisa Genangan Air

“Ada sejumlah klinik, mini market hingga klinik yang kita datangi, tujuannya adalah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha ini untuk tidak lagi menjual sejumlah merek obat sirup yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM,” jelas Bripka Yusliadi.

Yusliadi menambahkan adapun sejumlah merek obat sirup yang saat ini ditarik peredarannya diantaranya Termorex Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Drops, Fluren DMP Sirup dan Unibebi Demam Sirup.

Baca juga  Warga Senakin Kena Tipu,  Uang Jutaan Rupiah Raib

“Kita berharap ada kerjasama semua pihak untuk tidak menjual obat-obat yang dimaksud hingga ada pemberitahuan lanjutan dari pemerintah,” pungkasnya.

Penulis : Timotius Niko (Anggota Polsek Menyuke Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Kube Jaga Keamanan Gereja

Polri

Dalam Patroli Bripka Safi’in Sampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Polri

Personil Polsek Mandor Pasang Bainer Kegiatan Hut Bhayangkara Tahun 2019 Ke 73 di Polres Landak

Polri

Kapolsek Air Besar Memonitor Langsung Pelaksanaan Vaksin di Desa Tengon

Polri

Penuh Nuansa Adat dan Kehangatan, AKBP Devi Ariantari Disambut Meriah di Polres Landak

Polri

Polsek Menyuke Gelar Apel Pasukan Persiapan Pemilu 2019

Polri

Polda Kalbar Tangkap 5 Tersangka Pencucian Uang Hasil Kejahatan Narkoba

Polri

Cegah Covid-19, Bripka Riyan Lakukan Patroli Dialogis
error: Content is protected !!