Home / Polri

Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:48 WIB

Datangi Toko Obat Hingga Mini Market, Polisi Imbau Pelaku Usaha Tidak Jual 5 Jenis Obat Sirup Yang Ditarik Peredarannya

MENYUKE – Saat melaksanakan Piket Jaga Mako, Anggota Kepolisian Sektor Menyuke Bripka Yusliadi dan Bripka Timotius Niko, mendatangi sejumlah mini market, tokoh obat, hingga klinik di wilayah Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak Senin (24/10/2022).

Kedatangan petugas kepolisian tersebut untuk memberikan imbauan kepada para pemilik mini market petugas klinik agar tidak lagi menjual obar sirup yang sudah ditarik peredarannya.

Baca juga  Jelang Pilkades Serentak, Kapolsek Sambangi Tokoh Masyarakat

“Ada sejumlah klinik, mini market hingga klinik yang kita datangi, tujuannya adalah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha ini untuk tidak lagi menjual sejumlah merek obat sirup yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM,” jelas Bripka Yusliadi.

Yusliadi menambahkan adapun sejumlah merek obat sirup yang saat ini ditarik peredarannya diantaranya Termorex Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Drops, Fluren DMP Sirup dan Unibebi Demam Sirup.

Baca juga  Edi Dengan Ramah Menyambut Adi

“Kita berharap ada kerjasama semua pihak untuk tidak menjual obat-obat yang dimaksud hingga ada pemberitahuan lanjutan dari pemerintah,” pungkasnya.

Penulis : Timotius Niko (Anggota Polsek Menyuke Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Awasi Pembangunan Yang Bersumber Dari Dana Desa

Polri

Kapolsek Menyuke Hadiri Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Dusun Desa Ladangan

Polri

Banner Kartini Run 2020 Terpasang Di Depan Mako Mempawah Hulu

Polri

Begini Lokakarya Mini Kampung KB Desa Parigi

Polri

Ingatkan Warga Agar Tidak Lupa Mengunci Pintu Dan Jendela

Polri

Polsek Mandor Tingkatkan Patroli

Polri

Saat Pulang Sekolah, Anggota Polsek Menyuke Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pelajar

Polri

Pelaku Pembunuhan Berencana di Menyuke Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Landak
error: Content is protected !!