Home / Polri

Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:16 WIB

Datangi Toko Obat Hingga Mini Market, Polisi Imbau Pelaku Usaha Tidak Jual 5 Jenis Obat Sirup Yang Ditarik Peredarannya  

MENYUKE –  Saat melaksanakan Piket Jaga Mako, Anggota Kepolisian Sektor Menyuke Bripka Yusliadi dan Bripka Timotius Niko, mendatangi sejumlah mini market, tokoh obat, hingga klinik di wilayah Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak Senin (24/10/2022).

Kedatangan petugas kepolisian tersebut untuk memberikan imbauan kepada para pemilik mini market petugas klinik agar tidak lagi menjual obar sirup yang sudah ditarik peredarannya.

Baca juga  Polisi Gencarkan Patroli Siang Demi Ciptakan Rasa Aman di Wilayah Air Besar

“Ada sejumlah klinik, mini market hingga klinik yang kita datangi, tujuannya adalah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha ini untuk tidak lagi menjual sejumlah merek obat sirup yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM,” jelas Bripka Yusliadi.

Yusliadi menambahkan adapun sejumlah merek obat sirup yang saat ini ditarik peredarannya diantaranya Termorex Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Drops, Fluren DMP Sirup dan Unibebi Demam Sirup.

Baca juga  Kanit Sabhara Polsek Menyuke Bersama Anggita Patroli Dialogis

“Kita berharap ada kerjasama semua pihak untuk tidak menjual obat-obat yang dimaksud hingga ada pemberitahuan lanjutan dari pemerintah,” pungkasnya.

Penulis : Timotius Niko (Anggota Polsek Menyuke Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Hadiri Rapat Lokakarya Mini Lintas Sektoral P.1 Puskesmas Menyuke

Polri

Siaga 1 Pelayananan Tetap Berjalan

Polri

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Kepala Desa

Polri

Polisi Lalu Lintas Bagikan Brosur

Polri

Kanit Binmas Polsek Mempawah Hulu Berikan Pelatihan Kepada Calon Satpam

Polri

Polsek Menyuke Mengajak Warga Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Polri

Binmas Polsek Ngabang Menyambangi Masyrakat yang Sedang Ngumpul

Polri

Kapolsek Kuala Behe Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Perangkat Dan BPD Desa Kedama
error: Content is protected !!