Home / Polri

Rabu, 16 November 2022 - 18:50 WIB

Desa Mamek Gelar Musdes RPJMDes dan RKPDes

MENYUKE, LANDAK NEWS –  Desa Mamek, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak menggelar Musyawarah Deds (Musdes) RPJMDes Tahun 2022-2028 dan RKPDes Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kantor Desa Mamek, Senin (14/11/22).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Menyuke, Kepala Desa Mamek, Ketua BPD Desa Mamek, pendamping desa, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke, para kepala dusun se Desa Mamek, Bhabinsa Desa Mamek, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda.

Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Dusin melakukan pengusulan rencana program pembangunan di dusun masing-masing dan di akomodir oleh Pemerintah Desa untuk selanjutnya ditetapkan ke RPJMDes Desa Mamek Tahun 2022 hingga 2028.

Baca juga  Jaga Kamtibmas, Polsek Sengah Temila Intensifkan Patroli dan Edukasi Warga

“Dalam Musdes ini masing-masing dusun mengusulkan apa yang menjadi rencana program dusun. Kita harapkan dapat direalisasikan,” ungkap Kades Mamek Yance

Dirinya berharap pelaksanaan kegiatan tersebut berguna untuk menyusun rencana penggunaan anggaran pembangunan di Desa Mamek tepat sasaran sehingga bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan bersama.

Sementara itu, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Mamek, Polsek Menyuke Aipda Heni Wintoko mengatakan pelaksanaa  Musdes RPJM Des merupakan rancangan untuk pembangunan selama 6 tahun kedepan dan RKPDes Tahun 2023 merupakan penyampaian pembangunan yang akan dibangun pada Tahun 2023.

Baca juga  Polri Gagalkan Pengiriman 20 Ton Batu Bara Ilegal

“Kita mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini boleh berjalan aman dan lancar, biarlah apa yang disepakati bersama adalah untuk kemajuan Desa Mamek kedepannya,” pungkasnya.

Penulis: Timotius Niko (Anggota Polsek Menyuke Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Polri

Antisipasi Karhutla Anggota Polsek Menyuke Himbau Warga

Polri

Jum’at Curhat, Kapolsek Mandor Gelar Coffe Morning

Polri

Patroli Polsek Mandor Amankan Ibadah Sholat Jum’at

Polri

Polisi Cek Lokasi Kebakaran Lahan di Desa Berinang Mayun

Polri

Kejaksaan Negeri Landak Musnahkan BB Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Polri

Bripka Widi Sosialisasikan New Normal Kepada Fredi

Polri

Jelang Tanam Jagung, Poktan Rajawali Polres Landak Bagun Posko diLokasi Tanam Jagung PTPN Reg.4 Ngabang

Polri

Polisi Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan Bersama-Sama
error: Content is protected !!