Home / Nasional

Rabu, 7 Desember 2022 - 14:57 WIB

BNPT Dalami Motif Bom Bunuh Diri Astana Anyar Terkait Kritik KUHP

Jakarta, CNN Indonesia – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih mendalami motif pelaku aksi teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, pada Rabu (7/12).
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan seluruh kemungkinan motif aksi teror tengah didalami lebih lanjut. Termasuk soal tulisan ‘KUHP Hukum Syirik/Kafir. Perangi Para Penegak Hukum Setan’ yang berada di sepeda motor milik pelaku.

“Iya, nanti fakta-fakta yang ditemukan kita dalami,” ujar Boy dalam rekaman suara yang disebarkan Humas BNPT, Rabu (7/12).

Meski begitu, Boy belum bisa menyimpulkan makna kertas yang ada di motor milik pelaku dengan aksi teror tersebut. Karenanya, ia meminta agar seluruh aparat penegak hukum dapat meningkatkan kewaspadaannya.

Baca juga  Akhir Pelarian Natalia Rusli, Menyerahkan Diri Setelah Hampir 4 Bulan Jadi Buronan Polisi

“Saya belum bisa simpulkan, dong. Ada fakta tapi kan harus ada pendalaman untuk melihat korelasi ya,” ucapnya.

“Saya belum bisa simpulkan, dong. Ada fakta tapi kan harus ada pendalaman untuk melihat korelasi ya,” ucapnya.

Diberitakan, aksi bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12) sekitar pukul 08.20 WIB.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan peristiwa itu terjadi saat jajaran Polsek Astana Anyar sedang melakukan apel pagi. Saat itu, seorang laki-laki masuk ke polsek dengan mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan apel.

Baca juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Sengah Temila Bakti Religi Bersihkan Gereja

“Dan terjadi ledakan, pelaku membawa bom. Diduga bom bunuh diri, pelaku meninggal dunia,” ucap Aswin.

Peristiwa ini mengakibatkan 1 orang anggota polisi meninggal dunia dan sembilan orang lainnya menjadi korban luka dan saat ini telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.(tfq/pmg)

Sumber: CNNI

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Hapus Kebijakan Karantina PPLN di Seluruh Indonesia

Nasional

Deretan Pernyataan Menaker Setelah MK Ubah 21 Pasal UU Cipta Kerja

Nasional

Jokowi Bentuk Tim Khusus Atasi Kebocoran Data oleh Bjorka

Nasional

KPK Bantah Sajikan Ubi Busuk pada Lukas Enembe

Nasional

KPK Tahan Zumi Zola Terkait Kasus Suap Proyek di Jambi

Nasional

Bareskrim Sita Aset Miliaran Milik Bos Judol Slot Jaringan Cina

Nasional

Indonesia Raih 4 Penghargaan di Festival Film Pariwisata Jepang

Nasional

Media Massa Diingatkan Tak Bangkitkan Paham Radikal
error: Content is protected !!